Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah bersama pihak terkait sepakat melakukan pendataan lanjutan bagi warga yang belum menerima bantuan.
“Kami akan melakukan pendataan tahap kedua bagi warga yang belum menerima bantuan. Proses tersebut akan dilakukan berdasarkan kriteria dan ketentuan yang berlaku” ujarnya.
Mediasi tersebut dihadiri Camat Kuranji, Lurah Gunung Sarik, Ketua LPM, Babinsa, RT, RW, serta warga yang terdampak banjir.
Hasil mediasi menyepakati adanya pendataan tahap kedua bagi warga yang sebelumnya belum menerima bantuan. Pendataan akan dilakukan dengan mengacu pada kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah berharap pendataan lanjutan tersebut dapat mengakomodasi warga terdampak yang sebelumnya belum tercakup dalam penyaluran bantuan.
Video Keributan Beredar
Sebelumnya, video yang memperlihatkan keributan di Kantor Lurah Gunung Sarik beredar di media sosial pada Selasa (11/8/2026).
Dalam video tersebut, sejumlah warga terlihat berada di sekitar kantor kelurahan. Suasana kemudian memanas hingga terjadi keributan. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir.
Dalam keterangan yang beredar bersama video, disebutkan bantuan senilai Rp2 juta dipersoalkan warga karena dinilai tidak tepat sasaran.















