Jumat, September 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

Redaksi
Jumat, 12 Juni 2026 18:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat operator ekskavator tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, pada Rabu (20/8). Foto: Polda Sumbar

Polisi menangkap empat operator ekskavator tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek, Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, pada Rabu (20/8). Foto: Polda Sumbar


Kabarminang — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan sembilan bupati dan wali kota di provinsi itu ke pihak-pihak terkait terkait dengan masalah pertambangan emas ilegal.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan bahwa pada Selasa (9/6/2026) Walhi melaporkan Polda Sumbar kepada Kepala Polri perihal dugaan pembiaran dan keterlibatan Polda Sumbar dalam aktivitas pertambangan ilegal di provinsi itu.

Tommy menjelaskan bahwa laporan itu berangkat dari temuan, observasi lapangan, analisis data spasial, serta kajian Walhi Sumbar mengenai masifnya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Aktivitas tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan kawasan hutan, daerah aliran sungai (DAS), lahan pertanian, pencemaran lingkungan, serta memperbesar risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor, termasuk banjir besar di Sumatera pada 27 November 2025.

Berdasarkan temuan Walhi Sumbar, kata Tommy, pertambangan ilegal mengakibatkan deforestasi hutan, pencemaran dan kerusakan pada wilayah hulu di DAS di provinisi itu, di antaranya DAS Indragiri, Kampar, Batang Hari, Pasaman, Batahan. Setidaknya, terdapat 10.000 ha lebih lahan dan hutan yang dikoyak untuk aktivitas pertambangan ilegal. Semetara itu, per Juni 2026 sudah lebih dari 50 orang yang meninggal akibat akvitas pertambangan ilegal.

“Walhi Sumbar juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam rantai bisnis tambang ilegal, serta dampak sosial, ekonomi, kesehatan, dan hak asasi manusia yang ditimbulkan akibat praktik pertambangan ilegal yang terus berlangsung,” tutur Tommy dalam keterangan tertulis Walhi yang diterima Kabarminang.com pada Jumat (12/6/2026).

Kemudian, pada Rabu (10/6/2026) Walhi melaporkan gubernur, bupati, dan wali kota di sembilan daerah di Sumbar ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Dalam Negeri. Setelah itu, pada Kamis (11/6/2026) Walhi melakukan pengaduan dan pelaporan ke Kementrian Energi dan Sumber Daya, Kementrian Kehutanan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

“Pelaporan yang dilakukan oleh Walhi Sumbar merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap lingkungan karena mengingat bagaimana laju kerusakan lingkungan yang terjadi di Sumbar hari ini yang sangat signifikan dan penyumbang terbesar kerusakan tersebut adalah pertambangan emas tanpa izin. Minimal, ada 9 kabupaten dan Kota yang tengah masif terjadi pertambangan tersebut, yaitu Sawahlunto, Pasaman Barat, Pasaman, Solok Selatan, Solok, Sijunjung, Dharmasraya, Lima Puluh Kota, dan Pesisir Selatan,” ucap Tommy.

Tommy menyampaikan bahwa Walhi Sumbar menemukan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal mayoritas terjadi di sektor kehutanan dan di DAS. Bahkan, muara dari kerusakan DAS akibat pertambangan itu tidak hanya lagi meresahkan masyarakat di Sumbar, tetapi juga bermuara ke Riau dan Jambi, sebut saja seperti DAS Batang Hari, dan DAS Indra Giri Hilir. Bahkan, beberapa penelitian menyebutkan bahwa kadar merkuri yang ditemukan pada aliran DAS Batanghari telah melewati buku mutu seharusnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aktivis lingkungan Sumbarbanjir besar Sumatera 2025banjir dan longsor Sumbarbencana ekologis Sumatera Baratberita lingkungan Sumbarberita Sumatera Barat terbarubupati dan wali kota Sumbardaerah aliran sungai SumbarDAS BatahanDAS Batang HariDAS IndragiriDAS KamparDAS Pasamandeforestasi akibat tambang ilegaldegradasi lingkungandugaan pembiaran tambang ilegalhak atas lingkungan hidupinvestigasi tambang ilegalisu ekologis Sumatera Baratkeberlanjutan lingkungankerusakan hutan Sumbarkerusakan lingkungan Sumbarkerusakan sumber daya alamkonservasi lingkungankrisis lingkungan Sumbarlaporan ke Kemendagrilaporan ke Kementerian ESDMlaporan ke Kementerian Kehutananlaporan ke Kementerian Lingkungan Hiduplaporan Walhi ke Kapolrilingkungan hidup Sumbarmafia tambang ilegalmerkuri di sungaiPasal 28H UUD 1945pembeking tambang ilegalpemerintah daerah Sumbarpemodal tambang ilegalpenambangan emas ilegal Indonesiapencemaran DASpencemaran lingkunganpencemaran merkuripenegakan hukum lingkungan Indonesiapenegakan hukum tambang ilegalpengaduan ke Komnas HAMperlindungan hutan dan DASpertambangan emas tanpa izinPETI SumbarPolda Sumbartambang emas dan kerusakan lingkungantambang emas ilegaltambang emas ilegal Dharmasrayatambang emas ilegal Lima Puluh KotaTambang Emas Ilegal PasamanTambang Emas Ilegal Pasaman Barattambang emas ilegal Pesisir Selatantambang emas ilegal SawahluntoTambang Emas Ilegal Sijunjungtambang emas ilegal SolokTambang emas ilegal Solok Selatantambang ilegal Sumatera BaratTommy AdamWALHI laporkan Polda SumbarWALHI Sumatera BaratWalhi Sumbar

Berita Terkait

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

9 September 2026
Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

9 September 2026
Next Post
2 Rumah, 32 Rumah Petak, dan 1 Gudang Onderdil Motor di Padang Terbakar

2 Rumah, 32 Rumah Petak, dan 1 Gudang Onderdil Motor di Padang Terbakar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.