“Karena anak saya tidak pulang, saya mencarinya ke sekolah, tetapi tidak menemukannya. Saya lalu bertanya kepada teman-temannya. Kata temannya, dia pergi ke Pulau Punjung, Dharmasraya, sendiri dengan sepeda motornya,” tutur ER.
ER bercerita bahwa ternyata WA disuruh pergi ke Pulau Punjung oleh MP. MP berjanji untuk menjemputnya di Pulau Punjung, lalu mengajaknya pergi jalan-jalan dan menikah.
“WA bilang tidak punya uang. MP lalu memberi WA uang jajan Rp100 ribu dan HP untuk berkomunikasi,” ucap ER.
ER mengatakan bahwa MP menemui WA di Bendungan Batu Bakawik di Pulang Punjung pada malam hari. MP lalu membawa WA menginap di Hotel Pink di Kiliran Jao, Sijunjung. Di sana WA disetubuhi oleh MP.
“Anak saya meminta kepada MP untuk diantarkan pulang, tetapi tidak dibolehkan pulang oleh MP. Sementara itu, MP pulang ke rumahnya di Tanah Galo pada pagi, lalu kembali ke hotel itu pada malam hari,” ucap ER.
ER bercerita bahwa ia mendapatkan informasi bahwa anaknya dibawa oleh MP. Ia lalu bertanya kepada ayah dan ibu MP, tetapi keduanya mengaku tidak tahu. Ia juga bertanya kepada MP, tetapi MP mengaku tidak tahu keberadaan WA.
ER bersama suaminya, AP (33 tahun), lalu mencari WA ke Dharmasraya dengan mobil pinjaman setelah mendapatkan informasi bahwa anak mereka dibawa ke kabupaten tersebut oleh MP. Di sana mereka mencari WA di semua hotel dan penginapan, tetapi tidak menemukan putri mereka.
Dalam pencarian itu, kata ER, ia mendapatkan informasi bahwa anaknya berada di Hotel Pink di Kiliran Jao, Sijunjung. ER pun bergegas menuju hotel itu bersama suaminya dan adiknya. Mereka tiba di hotel itu pada 18 Desember 2025 sekitar pukul 1.00 WIB.















