Senin, Agustus 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Ditahan di Rutan Kelas IIB Padang

Qadri Hayatul
Jumat, 19 Juni 2026 08:33
in Hukum & Kriminal
Beny saat ditangkap di Jakarta.

Beny saat ditangkap di Jakarta.


Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menahan anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Beny Saswin Nasrun, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara Rp34 miliar.

Kepala Kejari Padang, Koswara, mengatakan bahwa Beny akan dititipkan sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang di Anak Air, Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka saat ini sudah ditangkap dan nanti akan ditahan di Rutan Klas II B Padang yang berada di Anak Air, Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat,” kata Koswara saat jumpa pers di Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kamis (18/6/2026).

Beny ditahan setelah ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Pakubuwono, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026) malam. Sebelumnya, Beny masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Padang karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis, mengatakan bahwa Beny ditangkap penangkapan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ahmad Yani Padang dan Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT Benal Ichsan Persada pada periode 2012 hingga 2020.

Menurut Mukhlis, perkara tersebut mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tertuang dalam laporan tertanggal 11 Juli 2025.

“Dalam hasil audit tersebut ada penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp34 miliar,” katanya.

Mukhlis mengatakan bahwa Beny telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2025. Namun, setelah penetapan tersebut, katanya, Beny tidak memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Panggilan pertama diterbitkan pada 29 Desember 2025 untuk pemeriksaan pada 5 Januari 2026. Karena Beny tidak hadir, penyidik menerbitkan panggilan kedua untuk pemeriksaan pada 8 Januari 2026. Beny kembali tidak memenuhi panggilan tersebut. Selanjutnya, panggilan ketiga diterbitkan pada 9 Januari 2026 untuk pemeriksaan pada 14 Januari 2026. Beny lagi-lagi tidak hadir.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Anggota DPRD Sumbaranggota DPRD Sumbar tersangka korupsiaudit BPKPBeny Saswin NasrunBeny Saswin Nasrun ditahanberita hukum Sumbarberita hukum terbaru 2026berita korupsi terbaruberita kriminal Sumbarberita Padang hari iniBNI Cabang Ahmad Yani PadangDPO Kejari PadangDPRD Sumatera Baratdugaan korupsi Rp34 miliarkasus korupsi BNI Padangkasus korupsi SumbarKejagung tangkap DPOKejaksaan Negeri PadangKejaksaan Tinggi SumbarKejari PadangKejati Sumbarkerugian negara Rp34 miliarkorupsi bank garansi distribusi semenkorupsi distribusi semenkorupsi kredit modal kerjakorupsi perbankan Sumbarkorupsi PT Benal Ichsan PersadaKoswara Kejari Padangkredit modal kerja bermasalahMukhlis Kejati Sumbarpenahanan tersangka korupsipenangkapan DPO korupsipenyidikan korupsi SumbarPT Benal Ichsan PersadaRutan Anak Air PadangRutan Kelas IIB PadangSentra Kredit Menengah Pekanbarutersangka korupsi Sumatera BaratTim Intelijen Kejagung

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

2 Agustus 2026
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Terpengaruh Film Porno, Pria di Padang Ajak Pria Lain Bersetubuh Bertiga dengan Istrinya

2 Agustus 2026
Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

2 Agustus 2026
Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

1 Agustus 2026
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

1 Agustus 2026
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

1 Agustus 2026
Next Post
Avanza Tabrakan dengan Truk Boks di Solok, Bagian Depan Remuk Parah

Avanza Tabrakan dengan Truk Boks di Solok, Bagian Depan Remuk Parah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.