Minggu, Agustus 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

Holy Adib
Minggu, 2 Agustus 2026 19:43
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Jorong Kampung Baru, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Jorong Kampung Baru, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Jorong Kampung Baru, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Harmen, mengatakan bahwa pemuda tersebut berinisial AEP (22 tahun).

Sebelum melakukan penangkapan, kata Harmen, pihaknya menyelidiki AEP dan mengetahui bahwa pemuda itu diduga sering mengedarkan sabu-sabu di Jorong Kampung Baru.

Untuk menangkap AEP, kata Harmen, petugasnya mencari nomor ponsel AEP, lalu menghubungi pemuda itu dan berpura-pura membeli sabu-sabu. Ia menyebut bahwa pemuda itu dan petugas bersepakat untuk bertransaksi di rumah AEP.

Sesampainya di rumah AEP, kata Harmen, petugas mengetuk pintu rumah. Saat AEP membuka pintu, pihaknya langsung menangkap pemuda tersebut.

Setelah itu, pihaknya menggeledah rumah AEP dengan disaksikan oleh kepala jorong dan ketua pemuda setempat. Berdasarkan hasil penggeledahan, pihaknya menemukan satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, satu set alat isap sabu-sabu, sebuah sendok sabu-sabu yang terbuat dari sedotan, dan enam helai plastik klik bening. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa selembar uang Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu, dan sebuah ponsel Oppo hitam.

“AEP mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Berat sabu-sabu tersebut belum diketahui karena barangnya belum ditimbang,” ucap Harmen pada Minggu (2/8/2026).

Harmen menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat terduga pengedar sabu-sabu itu dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, AEP terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: AKP Harmenalat isap sabubarang bukti sabuberita kriminal Sumbarberita Tanah DatarJorong Kampung Barukasus narkobaKecamatan Lima Kaumkriminal Tanah DatarKUHP baruNagari BaringinNarkoba Tanah Dataroperasi narkobaPasal 114 UU Narkotikapenangkapan narkoba Sumbarpenangkapan pengedar sabuPengedar NarkobaPengedar sabu-sabuperedaran sabu-sabupolisi menyamar pembeliPolres Tanah Datarsabu-sabusabu-sabu Tanah DatarSatresnarkoba Polres Tanah DatarSumatera BaratSumbarkitaTanah DatarTransaksi NarkobaUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009UU Narkotika

Berita Terkait

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Terpengaruh Film Porno, Pria di Padang Ajak Pria Lain Bersetubuh Bertiga dengan Istrinya

2 Agustus 2026
Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

2 Agustus 2026
Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

1 Agustus 2026
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

1 Agustus 2026
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

1 Agustus 2026
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026
Next Post
Batu Pelindung Tanggul Sungai di Padang Diambil, Warga Khawatirkan Dampak Bencana

Batu Pelindung Tanggul Sungai di Padang Diambil, Warga Khawatirkan Dampak Bencana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.