Kabarminang — Seorang sopir truk tewas setelah terlindas kendaraannya sendiri di Jalan Nasional Lintas Sumbar—Riau KM 21, Jorong Aia Putiah Lubuak Bangku, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, pada Minggu (20/9/2026) pukul 12.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko Irzal, mengatakan bahwa sopir tersebut bernama Mayuda Azhari (33 tahun), warga Jalan Kepiting, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sementara itu, truk tersebut ialah Hino bernomor polisi B 9248 SFU.
Perihal kecelakaan itu, Zarwiko menceritakan bahwa Mayuda memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sebelah kanan, tepatnya di sekitar Kedai Nasi Ikan Asin Barokah. Di depan truk itu terparkir truk rekannya, yaitu Hino bernomor BK 8319 XF, yang dikemudikan oleh Dandi Armanda (21 tahun), warga Jalan Kepiting, Kelurahan Bunut Barat.
“Keduanya sama-sama berhenti di kedai nasi tersebut untuk makan. Keduanya beristirahat dalam perjalanan dari arah Payakumbuh menuju Pekanbaru,” ujar Zarwiko.
Setelah memarkirkan truknya, kata Zarwiko, Dandi keluar dari kendaraannya menuju toilet. Sementara itu, Mayuda keluar dari truknya untuk mengecek kolong kendaraan itu.
“Saat Mayuda berada di kolong truknya, truk Dandi mundur karena diduga pengereman saat parkir kurang maksimal. Truk Dandi berbenturan dengan truk Mayuda. Mayuda terlindas ban depan sebelah kanan truknya,” ucap Zarwiko.
Setelah terlindas truknya sendiri, kata Zarwiko, Mayuda dibawa ke RSUD Adnaan WD Payakumbuh karena ia mengalami luka berat pada paha kiri. Setelah tiba di rumah sakit tersebut, katanya, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Dalam kecelakaan tersebut, Zarwiko menetapkan Dandi Armanda sebagai orang yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Ia menyebut bahwa Dandi diduga kurang maksimal menggunakan rem truknya sehingga truk tersebut mundur, lalu mengenai truk Mayuda, yang membuat truk tersebut mundur, lantas melindas korban.


















