Minggu, Agustus 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terpengaruh Film Porno, Pria di Padang Ajak Pria Lain Bersetubuh Bertiga dengan Istrinya

Muhammad Okta Ilvan
Minggu, 2 Agustus 2026 16:35
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Belimbing Raya, RT 001, RW 004, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Jumat (31/7/2026) pukul 22.00 WIB. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Belimbing Raya, RT 001, RW 004, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Jumat (31/7/2026) pukul 22.00 WIB. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus seorang pria di Padang yang memaksa istrinya bersetubuh dengan pria lain sebanyak lima kali. Pelaku diduga mencari pria yang bersedia berhubungan seksual dengan korban melalui grup Facebook tanpa meminta bayaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa pelaku berinisial Z (36), sedangkan korban merupakan istrinya, OA (26). Keduanya tinggal di Jalan Belimbing Raya, RT 001/RW 004, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.

Yasin mengungkapkan bahwa pelaku mengaku memiliki imajinasi dan keinginan untuk merasakan sensasi hubungan seksual bertiga (threesome) bersama istrinya dan seorang pria lain.

“Pelaku mengaku imajinasi itu berawal dari kebiasaannya menonton film porno yang menampilkan hubungan seksual bertiga,” kata Yasin pada Minggu (2/8/2026).

Untuk mewujudkan keinginannya itu, kata Yasin, pelaku bergabung dengan sebuah grup Facebook yang membahas hubungan seksual bertiga. Melalui grup tersebut, katanya, pelaku mempromosikan sekaligus mengajak anggota yang bersedia berhubungan seksual dengan istrinya.

Apabila ada anggota grup yang berminat, kata Yasin, pelaku melanjutkan komunikasi dengan orang itu melalui WhatsApp. Setelah mencapai kesepakatan, katanya, pria tersebut datang ke rumah pelaku untuk melakukan hubungan seksual bertiga bersama pelaku dan istrinya.

Yasin mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, pria yang datang untuk berhubungan seks dengan sang istri tidak dipungut biaya atau tidak diminta membayar apa pun.

“Menurut pengakuan pelaku, ada yang sempat memberikan uang atau membawakan makanan sebagai bentuk ucapan terima kasih,” ucap Yasin.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: berita kriminal Padangberita Padang hari iniFacebook threesomegrup FacebookJalan Belimbing Rayakasus KDRT Padangkasus kriminal Sumatera Baratkasus threesome PadangKDRT seksualkekerasan seksual dalam rumah tanggakekerasan terhadap perempuanKelurahan KuranjiKompol Muhammad Yasinkorban KDRTkriminal SumbarKUHP baruKuranji PadangPasal 473 KUHPpemaksaan hubungan seksualpenangkapan pelaku KDRTpolisi ungkap fakta baruPolresta Padangpria PadangSatreskrim Polresta Padangsuami paksa istri berhubungan intimsuami paksa istri bersetubuh dengan pria lainSumbarkitathreesome paksaUU Nomor 23 Tahun 2004UU PKDRT

Berita Terkait

Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

2 Agustus 2026
Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

1 Agustus 2026
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

1 Agustus 2026
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

1 Agustus 2026
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026
Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

1 Agustus 2026
Next Post
Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.