Kabarminang – Empat remaja inisial MA (13), JR (14), BT (15), dan FB (15) ditangkap polisi di kawasan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Senin (14/9/2026) pukul 01.00 WIB karena diduga terlibat pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Andrio Siregar, mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan pelaku di depan gerbang Kampus Unand II Kota Payakumbuh kepada remaja berinisial MH (13) pada Minggu (13/9/2026) pukul 17.00 WIB. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RS Adnaan WD Payakumbuh.
Ia melanjutkan, empat remaja yang ditangkap tersebut merupakan warga Payakumbuh Barat. Berdasarkan pengakuan mereka, motif pengeroyokan tersebut beragam, di antaranya karena tidak senang dengan kata-kata korban kepada pelaku, keinginan spontan untuk menghajar korban saat melihatnya, serta ingin terlihat keren dengan melakukan tindakan tersebut.
“Berdasarkan interogasi awal kita, motifnya beragam. Keterangan itu masih diselidiki,” tuturnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat remaja tersebut mengaku tergabung dalam sebuah geng atau perkumpulan yang beranggotakan sekitar 12 orang dan diduga dibentuk untuk melakukan aksi pengeroyokan terhadap remaja lain di sejumlah tempat di Kota Payakumbuh.
“Dari pengakuan mereka, ada lebih kurang 12 orang dalam perkumpulan itu,” jelasnya.
Ia melanjutkan, karena masih berstatus anak di bawah umur, keempat remaja tersebut didampingi orang tua selama menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, mereka diserahkan kembali kepada orang tua dengan syarat wajib melapor hingga Minggu (19/9/2026).
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan seluruh anggota kelompok tersebut, termasuk menyelidiki pengeroyokan lain yang dilakukan kelompok tersebut.




















