Kabarminang – Polisi menangkap tiga pria berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23) di dua lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB karena diduga mencuri sepeda motor. Aksinya terekam CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motornya di teras rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, pada Jumat (11/9/2026).
“Setelah menerima laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan menangkap ZASZ bersama RLF di tempat kos mereka kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap ZASZ dan RLF, aksi pencurian tersebut juga melibatkan MR dan kemudian menangkapnya di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung.
Ia melanjutkan, hasil pengembangan menunjukkan ketiganya juga diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
MR juga mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial AKL. Rekan MR tersebut kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah dengan barang bukti satu unit Honda PCX.
Selain itu, berdasarkan pengakuan MR dan ZASZ, jaringan tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau, satu unit Honda PCX warna putih, satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor terpasang, serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.
















