Sabtu, Agustus 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Mengki Kurniawan
Sabtu, 1 Agustus 2026 19:22
in Hukum & Kriminal
Dua pengacara Yayasan Fort De Kock berfoto di kantor KPK pada Jumat (31/7/2026) setelah melaporkan Wali Kota Bukittinggi. Foto: Dokumentasi pribadi

Dua pengacara Yayasan Fort De Kock berfoto di kantor KPK pada Jumat (31/7/2026) setelah melaporkan Wali Kota Bukittinggi. Foto: Dokumentasi pribadi


Kabarminang — Yayasan Pendidikan Fort De Kock melaporkan Wali Kota Bukittinggi beserta jajarannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas HAM, dan Ombudsman RI pada Jumat (31/7/2026). Insititusi tersebut melaporkan Ramlan Nurmatias atas dugaan penyalahgunaan kewenangan serta maladministrasi sehubungan dengan insiden yang dilatarbelakangi masalah lahan pada Rabu (22/7/2026).

Kuasa hukum Yayasan Fort De Kock, Guntur Abdurrahman, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah hukum itu sebagai tanggapan atas tindakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi yang ia nilai mengabaikan putusan peradilan.

​Guntur menyebut bahwa Pemko Bukittinggi diduga berupaya menghalangi proses hukum perihal pembangunan gedung DPRD setempat melalui pembentukan narasi sepihak kepada publik.

​Selain itu, pihaknya mendatangi Gedung KPK di Jakarta untuk menyerahkan surat hak jawab dan klarifikasi hukum kepada Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK. Pihaknya melampirkan setumpuk dokumen putusan pengadilan guna menyikapi kedatangan Wali Kota Bukittinggi ke gedung antirasuah tersebut pada Selasa (28/7/2026).

​Guntur menekankan bahwa status tanah Sertifikat Hak Milik (HM) Nomor 655 telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2108/K/Pdt/2022.

​”Pengadilan telah memvonis Pemko Bukittinggi sebagai pembeli beriktikad tidak baik,” ujar Guntur.

​Ia mengatakan bahwa eksekusi atas lahan tersebut juga telah tuntas dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bukittinggi pada Oktober 2022.

​”BPN secara resmi menolak balik nama yang diajukan Pemko Bukittinggi sehingga sertifikat masih atas nama pemilik asal dan hak beli jatuh kepada yayasan,” ucap Guntur.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: AJB Nomor 36 MKS 2007aset pemerintah daerahaset Pemko BukittinggiBadan Pertanahan NasionalBarang Milik Daerahberita Bukittinggiberita hukum Indonesiaberita SumbarBPKBPNBukittinggiDPRD Bukittinggidugaan maladministrasidugaan penyalahgunaan kewenanganFort De Kock Bukittinggihukum SumbarKomisi Pemberantasan KorupsiKomnas HAMkonflik lahan BukittinggiKPKlahan DPRD Bukittinggilaporan ke Komnas HAMlaporan ke KPKlaporan ke OmbudsmanMahkamah AgungOmbudsman RIpembangunan gedung DPRD BukittinggiPemko BukittinggiPengadilan Negeri Bukittinggipengamanan aset daerahPermendagri Nomor 19 Tahun 2016Polda Sumatera Baratputusan inkrahputusan MARamlan Nurmatiassengketa lahan Fort De Kocksengketa tanahSertifikat Hak Milik 655Sumatera BaratSumbarUniversitas Fort De KockWali Kota BukittinggiYayasan Fort De Kock

Berita Terkait

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026
Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

1 Agustus 2026
Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

1 Agustus 2026
Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

1 Agustus 2026
Pria di Padang Ditangkap usai Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya

Pria di Padang Ditangkap usai Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya

31 Juli 2026
Dua Warga Solok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Tiga Pelaku

Dua Warga Solok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Tiga Pelaku

31 Juli 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.