Sabtu, Agustus 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Mengki Kurniawan
Sabtu, 1 Agustus 2026 19:22
in Hukum & Kriminal
Dua pengacara Yayasan Fort De Kock berfoto di kantor KPK pada Jumat (31/7/2026) setelah melaporkan Wali Kota Bukittinggi. Foto: Dokumentasi pribadi

Dua pengacara Yayasan Fort De Kock berfoto di kantor KPK pada Jumat (31/7/2026) setelah melaporkan Wali Kota Bukittinggi. Foto: Dokumentasi pribadi


Ia menjelaskan bahwa lahan yang dipasangi plang merupakan aset Pemerintah Kota Bukittinggi yang dibeli berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 36/MKS-2007. Tanah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 655 atas nama Pemko Bukittinggi, sedangkan Universitas Fort de Kock memiliki sertifikat bernomor 654.

Lahan seluas 5.528 meter persegi itu berada di Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Menurut Ramlan, hasil pengukuran ulang yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemukan sekitar 1.700 meter persegi dari lahan tersebut telah berdiri bangunan yang tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.

Atas temuan itu, kata Ramlan, Pemko Bukittinggi telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1, SP2, dan SP3 kepada pihak terkait.

“Lahan yang dipasangi plang merupakan aset Pemko Bukittinggi. Sampai hari ini sertifikat tanah masih berada di pemerintah dan Akta Jual Beli (AJB) sebagai dasar pembelian tanah juga tidak pernah dibatalkan. Tidak ada putusan yang memerintahkan pemko untuk menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada pihak lain. Namun, jika ada perintah itu dalam putusan MA, pasti kita sudah serahkan. Oleh karena itu, kami mengamankan aset pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Ramlan.

Ramlan menambahkan bahwa lahan tersebut sebelumnya telah direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kantor DPRD Kota Bukittinggi dengan nilai anggaran sekitar Rp78 miliar. Namun, rencana pembangunan itu dibatalkan karena adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sesuai dengan instruksi presiden.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: AJB Nomor 36 MKS 2007aset pemerintah daerahaset Pemko BukittinggiBadan Pertanahan NasionalBarang Milik Daerahberita Bukittinggiberita hukum Indonesiaberita SumbarBPKBPNBukittinggiDPRD Bukittinggidugaan maladministrasidugaan penyalahgunaan kewenanganFort De Kock Bukittinggihukum SumbarKomisi Pemberantasan KorupsiKomnas HAMkonflik lahan BukittinggiKPKlahan DPRD Bukittinggilaporan ke Komnas HAMlaporan ke KPKlaporan ke OmbudsmanMahkamah AgungOmbudsman RIpembangunan gedung DPRD BukittinggiPemko BukittinggiPengadilan Negeri Bukittinggipengamanan aset daerahPermendagri Nomor 19 Tahun 2016Polda Sumatera Baratputusan inkrahputusan MARamlan Nurmatiassengketa lahan Fort De Kocksengketa tanahSertifikat Hak Milik 655Sumatera BaratSumbarUniversitas Fort De KockWali Kota BukittinggiYayasan Fort De Kock

Berita Terkait

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

1 Agustus 2026
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026
Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

1 Agustus 2026
Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

Tuduh Korban Berbuat Tak Senonoh, Pria di Padang Minta Uang lalu Curi Tas Berisi Ponsel

1 Agustus 2026
Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

Perdagangan Satwa Dilindungi di Padang Terbongkar, 10 Kg Sisik Trenggiling dan 16 Paruh Rangkong Disita

1 Agustus 2026
Pria di Padang Ditangkap usai Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya

Pria di Padang Ditangkap usai Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya

31 Juli 2026
Next Post
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.