Kamis, September 17, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:20
in Hukum & Kriminal
Tersangka MW (59) ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasaman Barat. IST

Tersangka MW (59) ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasaman Barat. IST


Kabarminang – Seorang pria paruh baya berinisial MW (59) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku kini menjalani proses hukum di Mapolres Pasaman Barat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan MW sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, pada Mei 2024.

Saat itu, korban bersama adiknya sedang mencari sarang burung di batang kelapa sawit. Pelaku yang datang ke lokasi kemudian menawarkan bantuan untuk mengambil sarang burung tersebut.

Setelah berhasil mengambil sarang burung, pelaku menyerahkannya kepada korban. Korban kemudian memberikan sarang tersebut kepada adiknya yang selanjutnya meninggalkan lokasi, sehingga korban hanya berdua dengan pelaku di area perkebunan.

Menurut polisi, pada saat itulah pelaku diduga membawa korban ke lokasi yang sepi dan melakukan tindak pidana persetubuhan. Adik korban sempat melihat kejadian tersebut, namun korban memilih menyimpan peristiwa itu dan tidak langsung menceritakannya kepada keluarga.

Kasus itu akhirnya terungkap setelah seorang saksi mendengar cerita dari teman-teman korban mengenai kejadian yang dialami anak tersebut. Saksi kemudian menemui korban untuk memastikan informasi tersebut.

Di hadapan keluarga dan para saksi, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya, termasuk dugaan keterlibatan MW sebagai pelaku. Keterangan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Iptu Agung menjelaskan, penyidik selanjutnya memanggil MW ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil pemeriksaan serta didukung alat bukti dan keterangan para saksi, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis (11/6/2026) di Mapolres Pasaman Barat,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat. Polisi masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti untuk kepentingan penyidikan.


Tags: berita Pasaman Baratkekerasan seksual anakkriminal SumbarPasaman Baratperlindungan anakpersetubuhan anakPolisisasak ranah pasisieSatreskrim Polres Pasaman BaratSumbar

Berita Terkait

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

16 September 2026
Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Ibu 3 Anak di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

16 September 2026
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Sijunjung Menikah di Polres

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Sijunjung Menikah di Polres

16 September 2026
4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

4 Orang Keroyok Remaja 13 Tahun di Payakumbuh, Motifnya Tak Senang hingga Ingin Terlihat Keren

16 September 2026
Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

16 September 2026
Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

15 September 2026
Next Post
Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

16 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

14 September 2026

Berita Terkini

Langit Berkabut, Udara Mengancam: Padang Masuk Zona Sangat Tidak Sehat

Langit Sumbar Kelabu, BMKG Minangkabau Sebut Asap Jadi Penyebab Kekaburan Udara

17 September 2026

Mesin Kapal Rusak, Dua Nelayan Pesisir Selatan Terombang-ambing Tiga Hari di Laut

Mesin Kapal Rusak, Dua Nelayan Pesisir Selatan Terombang-ambing Tiga Hari di Laut

17 September 2026

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Rp17.747 pada 17 September 2026

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Rp17.747 pada 17 September 2026

17 September 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 3 TREES Rating pada Sustainability Program 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 3 TREES Rating pada Sustainability Program 2026

17 September 2026

17 Ruko Kuliner Disiapkan di Padang Teater Pasar Raya Padang, Ditargetkan 60 Hari Selesai

17 Ruko Kuliner Disiapkan di Padang Teater Pasar Raya Padang, Ditargetkan 60 Hari Selesai

17 September 2026

Pendulang Emas di Solok Selatan Sebut Bagi Hasil dengan Pihak Keamanan Lokasi Tambang

Pendulang Emas di Solok Selatan Sebut Bagi Hasil dengan Pihak Keamanan Lokasi Tambang

17 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.