Kamis, Juni 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bantu Ambil Sarang Burung, Pria 59 Tahun di Pasaman Barat Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026 16:20
in Hukum & Kriminal
Tersangka MW (59) ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasaman Barat. IST

Tersangka MW (59) ditangkap usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasaman Barat. IST


Kabarminang – Seorang pria paruh baya berinisial MW (59) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku kini menjalani proses hukum di Mapolres Pasaman Barat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan MW sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, pada Mei 2024.

Saat itu, korban bersama adiknya sedang mencari sarang burung di batang kelapa sawit. Pelaku yang datang ke lokasi kemudian menawarkan bantuan untuk mengambil sarang burung tersebut.

Setelah berhasil mengambil sarang burung, pelaku menyerahkannya kepada korban. Korban kemudian memberikan sarang tersebut kepada adiknya yang selanjutnya meninggalkan lokasi, sehingga korban hanya berdua dengan pelaku di area perkebunan.

Menurut polisi, pada saat itulah pelaku diduga membawa korban ke lokasi yang sepi dan melakukan tindak pidana persetubuhan. Adik korban sempat melihat kejadian tersebut, namun korban memilih menyimpan peristiwa itu dan tidak langsung menceritakannya kepada keluarga.

Kasus itu akhirnya terungkap setelah seorang saksi mendengar cerita dari teman-teman korban mengenai kejadian yang dialami anak tersebut. Saksi kemudian menemui korban untuk memastikan informasi tersebut.

Di hadapan keluarga dan para saksi, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya, termasuk dugaan keterlibatan MW sebagai pelaku. Keterangan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Iptu Agung menjelaskan, penyidik selanjutnya memanggil MW ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil pemeriksaan serta didukung alat bukti dan keterangan para saksi, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis (11/6/2026) di Mapolres Pasaman Barat,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat. Polisi masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti untuk kepentingan penyidikan.


Tags: berita Pasaman Baratkekerasan seksual anakkriminal SumbarPasaman Baratperlindungan anakpersetubuhan anakPolisisasak ranah pasisieSatreskrim Polres Pasaman BaratSumbar

Berita Terkait

Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

Warga Pasaman Barat Ditangkap Saat Angkut 1.000 Liter Biosolar Subsidi

18 Juni 2026
Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026
Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

18 Juni 2026
Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026
Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

17 Juni 2026
Pasutri di Payakumbuh Curi iPhone 16 Pro Milik Ponakan, Terungkap Lewat WhatsApp Grup Keluarga

Pasutri di Payakumbuh Curi iPhone 16 Pro Milik Ponakan, Terungkap Lewat WhatsApp Grup Keluarga

16 Juni 2026
Next Post
Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

Tahun Baru Islam 1448 H dan 100 Tahun Jam Gadang, Pemko Bukittinggi Gelar Tabligh Akbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

15 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.