Senin, Agustus 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Maling di Tanah Datar Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Pacar

Holy Adib
Kamis, 18 Juni 2026 11:55
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jorong Padang Laweh, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (17/6/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap seorang pria di Jorong Padang Laweh, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (17/6/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Padang Laweh, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (17/6/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pria itu berinisial YR (25 tahun), warga Jorong Nan IV, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas.

Perihal penangkapan YR, Iqbal menerangkan bahwa pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 23.45 WIB Tim Operasional Unit Reaksi Cepat (URC) menerima informasi dari warga tentang keberadaan seorang buronan alias orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan. Setelah itu, tim mengejar buronan tersebut.

“Tim URC menangkap pelaku di rumah pacarnya di Jorong Padang Laweh. Saat ditangkap, tersangka melawan karena menolak ditangkap. Namun, tim berhasil menangkapnya,” ujar Iqbal pada Kamis (18/6/2026).

Pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari YR, yaitu sepeda motor Honda Beat hitam tanpa nomor polisi, alat penanak nasi elektrik merek Yong Ma, tabung LPG 3 kg, dan sebuah mesin bor.

Iqbal menginformasikan bahwa YR diduga mencuri di rumah warga bernama Ade di Perumahan Rizano, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum. Ia menyebut bahwa Ade dan keluarganya sering meninggalkan rumah itu karena mereka bekerja di Bukittinggi.

Saat kembali ke rumahnya pada pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, kata Iqbal, Ade tidak menemukan TV-nya berada di tempatnya. Kemudian, Ade pergi ke dapur dan tidak melihat sejumlah barang berada di tempatnya, seperti mesin penanak nasi elektrik, spiker aktif, tabung gas, selang sower. Sementara itu, di kamar tidur, Ade melihat kamarnya teracak-acak.

“Korban lalu melihat pintu belakang rumahnya terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban rugi sekitar Rp15 juta, lalu melapor ke Polres Tanah Datar,” ucap Iqbal.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ade korban pencurian Tanah Datarbarang bukti pencurianberita kriminal Tanah Datarberita Padang Panjang Tanah DatarDPO Tanah DatarHonda Beat curianIptu Muhammad IqbalJorong Padang Lawehkasus pencurian dengan pemberatankasus pencurian rumah kosongkejahatan pencurian 2026kerugian pencurian Rp15 jutakriminal Sumbarlaporan polisi LP/B/85/V/2026maling ditangkap polisi Sumbarmesin bor curianmesin penanak nasi dicuriNagari Padang LawehPelaku Pencurian Ditangkappenangkapan DPO pencurianpenangkapan pelaku pencurian rumahpencuri di rumah pacar ditangkappencurian rumah warga Lima Kaumpencurian Tanah DatarPerumahan Rizano BaringinPolisi Tangkap Pelaku PencurianPolres Tanah DatarSumatera BaratSumbar hari iniSungai Tarab Tanah Datartabung LPG dicuriUnit Reaksi Cepat URC Polres Tanah Datarwarga Tanah Datar tertangkap

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

2 Agustus 2026
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Terpengaruh Film Porno, Pria di Padang Ajak Pria Lain Bersetubuh Bertiga dengan Istrinya

2 Agustus 2026
Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

2 Agustus 2026
Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

1 Agustus 2026
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

1 Agustus 2026
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

1 Agustus 2026
Next Post
Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.