Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar silaturahmi sekaligus pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bukittinggi, Djamaludin, yang akan mengakhiri masa tugasnya di Kota Bukittinggi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (16/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamaludin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama dirinya menjalankan tugas sebagai Kajari.
Djamaludin telah bertugas di Kota Bukittinggi selama 2 tahun 3 bulan 15 hari. Ia menyebut suasana kota yang sejuk, kuliner khas, serta nilai sejarah Bukittinggi sebagai kota perjuangan menjadi bagian yang berkesan selama menjalankan tugas.
Menurut Djamaludin, berbagai tugas yang dijalankan selama berada di Bukittinggi tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Tanpa bantuan, tanpa kerja sama, dukungan dari Pemko Bukittinggi, kami bukan apa-apa. Tentunya kami banyak-banyak terima kasih atas dukungan selama ini,” ujarnya.
Djamaludin juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi dan masyarakat apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan, baik dalam tutur kata maupun perbuatan.
Masa tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi akan berakhir pada Sabtu (19/9/2026). Setelah itu, ia memasuki masa purna tugas dari jabatan struktural dan melanjutkan pengabdian sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Aceh.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan Djamaludin selama bertugas di Kota Bukittinggi.
Menurut Ramlan, koordinasi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memastikan berbagai kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pendampingan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kata dia, turut membantu pemerintah daerah dalam memperoleh kepastian hukum dalam mengambil berbagai kebijakan.
“Terima kasih atas bantuan dan pendampingannya selama ini. Kami tentu membutuhkan kepastian hukum dan arahan agar langkah yang diambil sesuai aturan,” kata Ramlan.
Atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Bukittinggi, Ramlan juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama berkoordinasi terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Silaturahmi tentu tidak akan putus. Semoga Pak Kajari dan keluarga selalu sehat dan sukses di tempat tugas yang baru,” ujarnya.





















