Kabarminang — Seorang siswi kelas 2 salah satu sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) di Sijunjung disetubuhi pacarnya tiga kali. Ayahnya melaporkan pacar si anak ke polres karena tidak terima putrinya menjadi korban persetubuhan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan bahwa siswi tersebut berusia 14 tahun, sedangkan pacarnya berusia 16 tahun, putus sekolah kelas 1 SMK dan belum bekerja. Ia menyebut bahwa keduanya merupakan warga Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.
Yose mengungkapkan bahwa siswi tersebut disetubuhi oleh pacarnya pada Oktober dan November 2025, serta Mei 2026 di rumah si pacar. Ia menginformasikan bahwa pelaku berhasil mengajak korban untuk bersetubuh dengan motif bujuk rayu.
“Korban berpacaran dengan pelaku sejak Oktober 2025. Untuk mengajak korban ke rumahnya, pelaku menghubungi korban lewat WhatsApp. Pelaku menjemput korban ke rumahnya di atas pukul 23.00 WIB saat orang tua korban sudah tidur. Pada Oktober dan November 2025, korban keluar rumah lewat jendela kamarnya, sedangkan pada Mei 2026 lewat pintu belakang rumahnya. Korban dan pelaku berjanji bertemu di jalan tak jauh dari rumah korban. Mereka lalu pergi ke rumah pelaku. Setelah mereka selesai bersetubuh, pelaku mengantarkan korban ke rumahnya di atas pukul 00.00 WIB,” ujar Yose kepada Kabarminang.com pada Rabu (17/6/2026).
Yose menyampaikan bahwa perbuatan keduanya terungkap karena pacar korban mengunggah obrolannya WhatsApp dengan korban di Instagram. Ia menyebut bahwa obrolan korban dan si pacar berisi kata-kata kotor ala orang dewasa yang berhubungan seksual.
“Obrolan chat WhatsApp yang diunggah di Instagram itu dikomentari oleh teman-teman pelaku dan korban. Unggahan itu kemudian diketahui oleh guru tempat korban sekolah. Kepala sekolah lalu memanggil dan menanyai korban. Korban mengaku bahwa ia sudah bersetubuh dengan pelaku. Guru lalu memberitahukan hal itu kepada orang tua korban,” ucap Yose.
Ketika mengetahui anaknya bersetubuh dengan si pacar, kata Yose, ayah korban marah, lalu membanting ponsel korban hingga pecah sehingga korban kini tidak punya ponsel. Karena tidak terima anaknya disetubuhi, katanya, ayah korban melaporkan pacar korban ke Polres Sijunjung pada Selasa (26/5/2026).
“Ayah korban tidak tahu korban berpacaran dengan pelaku. Dia tahu pelaku berusaha mendekati anaknya, tetapi dia meminta remaja itu menjauhi anaknya. Namun, di belakang ayahnya, korban berpacaran dengan pelaku,” tutur Yose.















