Senin, Agustus 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Holy Adib
Rabu, 17 Juni 2026 19:01
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi seorang remaja perempuan keluar lewat jendela kamarnya untuk menemui pacarnya yang sudah menunggu dengan sepeda motor. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi seorang remaja perempuan keluar lewat jendela kamarnya untuk menemui pacarnya yang sudah menunggu dengan sepeda motor. Ilustrasi: Gemini AI


Setelah menerima laporan ayah korban, kata Yose, pihaknya membawa korban ke rumah sakit untuk divisum. Berdasarkan hasil visum, katanya, selapur dara korban robek dengan tanda tanpa pelawanan. Dengan kata lain, korban bersetubuh dengan pelaku atas dasar suka sama suka.

Sesudah melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya lalu menetapkan pacar korban sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur. Yose mengatakan bahwa pihaknya lalu menjemput tersangka di rumah orang tuanya pada Senin (15/6/2026) sore. Namun, saat itu, katanya, tersangka tidak berada di rumah.

“Saat itu korban pergi bersama kakaknya ke Sungai Rumbai, Dharmasraya, untuk mengantarkan beras dengan mobil pikap L300. Kami hanya bertemu dengan ibu tersangka di rumah. Kami lalu memberi tahu keluarga tersangka tentang perbuatan tersangka. Kami meninggalkan pesan kepada keluarga tersangka untuk mengantarkan tersangka ke polres jika dia sudah pulang,” ujar Yose.

Pada hari itu, kata Yose, setelah magrib keluarga tersangka, yang terdiri atas ibunya, pamannya, dan kakaknya, mengantarkan tersangka ke Markas Polres Sijunjung. Pihaknya langsung menahan tersangka untuk menjalani proses penyidikan.

Sementara itu, kata Yose, korban tidak hamil dan tetap bersekolah. Namun, Sebagian teman-teman korban di sekolah merundung (bully) korban karena tahu bahwa korban sudah bersetubuh dengan tersangka akibat obrolan WhatsApp yang sempat disebarkan tersangka di Instagram, kemudian dihapus oleh tersangka, tetapi sudah disimpan oleh ayah korban sebagai tangkapan layar (sreenshot).

“Korban tetap pergi ke sekolah karena waktu ujian sudah dekat. Setelah selesai ujian, korban tidak pergi menghadiri classmeeting. Rencananya korban akan dipindahkan ke sekolah lain,” ucap Yose.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, Ipda Nova Melinda, mengatakan bahwa pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 473 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan pasal tersebut, katanya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Keluarga tersangka mau berdamai dan menikahkan tersangka dengan korban. Namun, ayah korban tidak mau berdamai dan tidak mau menikahkan anaknya sebab korban masih usia sekolah,” tutur Nova.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AKP Hendra Yoseayah lapor polisiberita hukum Indonesiaberita hukum Sumbarberita Sijunjung terbarubullying di sekolahdampak bullying terhadap siswadampak media sosial pada remajaedukasi kesehatan reproduksi remajahak anak Indonesiahak pendidikan anakhukum perlindungan anak Indonesiahukum pidana anak IndonesiaIpda Nova Melindakasus anak di bawah umurkasus anak Sumbarkasus hukum Sijunjungkasus kriminal Sumatera Baratkasus persetubuhan anakkasus remaja di Sumatera Baratkasus remaja Sijunjungkasus sosial remajakeamanan anak dan remajakeamanan digital anakKecamatan Sijunjungkekerasan seksual terhadap anakkenakalan remajakesejahteraan anakkriminal Sijunjunglaporan orang tua ke polisiMTsN di SijunjungNagari Sijunjungpelecehan seksual anakpenanganan kasus anak oleh polisipendampingan korban anakpendampingan psikologis anakPendidikan Anakpendidikan karakter remajapengawasan orang tuapenggunaan WhatsApp remajapenyetubuhan anakpenyidikan kasus anakperlindungan anakperlindungan anak di sekolahperlindungan korban anakPerlindungan Perempuan dan Anakperlindungan remaja perempuanPersetubuhan Anak di Bawah Umurperundungan di sekolahPolres Sijunjungproses hukum anakremaja berhadapan dengan hukumSatreskrim Polres SijunjungSijunjungsistem peradilan pidana anaksiswi MTsN Sijunjungtersangka anakUndang-Undang Perlindungan Anakunggahan Instagram remajaUnit PPA Polres SijunjungUU Perlindungan Anakvisum korban

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

Seorang Pemuda di Tanah Datar Ditangkap karena Jual Sabu-sabu kepada Polisi

2 Agustus 2026
Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Terpengaruh Film Porno, Pria di Padang Ajak Pria Lain Bersetubuh Bertiga dengan Istrinya

2 Agustus 2026
Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Instalasi Listrik, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

2 Agustus 2026
Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

Curi Motor Pensiunan BUMN di Padang, Maling Ditangkap di Padang Pariaman

1 Agustus 2026
Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

Dibacok di Ladang, Pria di Agam Berlumuran Darah Tiba di Rumah, Istri Lapor ke Polres

1 Agustus 2026
Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

Yayasan Fort De Kock Laporkan Wali Kota Bukittinggi ke KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman

1 Agustus 2026
Next Post
Renovasi GOR Agus Salim Dimulai, Puluhan Pedagang Terpaksa Angkat Kaki

Renovasi GOR Agus Salim Dimulai, Puluhan Pedagang Terpaksa Angkat Kaki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.