Rabu, Juni 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Holy Adib
Rabu, 17 Juni 2026 19:01
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi seorang remaja perempuan keluar lewat jendela kamarnya untuk menemui pacarnya yang sudah menunggu dengan sepeda motor. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi seorang remaja perempuan keluar lewat jendela kamarnya untuk menemui pacarnya yang sudah menunggu dengan sepeda motor. Ilustrasi: Gemini AI


Setelah menerima laporan ayah korban, kata Yose, pihaknya membawa korban ke rumah sakit untuk divisum. Berdasarkan hasil visum, katanya, selapur dara korban robek dengan tanda tanpa pelawanan. Dengan kata lain, korban bersetubuh dengan pelaku atas dasar suka sama suka.

Sesudah melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya lalu menetapkan pacar korban sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur. Yose mengatakan bahwa pihaknya lalu menjemput tersangka di rumah orang tuanya pada Senin (15/6/2026) sore. Namun, saat itu, katanya, tersangka tidak berada di rumah.

“Saat itu korban pergi bersama kakaknya ke Sungai Rumbai, Dharmasraya, untuk mengantarkan beras dengan mobil pikap L300. Kami hanya bertemu dengan ibu tersangka di rumah. Kami lalu memberi tahu keluarga tersangka tentang perbuatan tersangka. Kami meninggalkan pesan kepada keluarga tersangka untuk mengantarkan tersangka ke polres jika dia sudah pulang,” ujar Yose.

Pada hari itu, kata Yose, setelah magrib keluarga tersangka, yang terdiri atas ibunya, pamannya, dan kakaknya, mengantarkan tersangka ke Markas Polres Sijunjung. Pihaknya langsung menahan tersangka untuk menjalani proses penyidikan.

Sementara itu, kata Yose, korban tidak hamil dan tetap bersekolah. Namun, Sebagian teman-teman korban di sekolah merundung (bully) korban karena tahu bahwa korban sudah bersetubuh dengan tersangka akibat obrolan WhatsApp yang sempat disebarkan tersangka di Instagram, kemudian dihapus oleh tersangka, tetapi sudah disimpan oleh ayah korban sebagai tangkapan layar (sreenshot).

“Korban tetap pergi ke sekolah karena waktu ujian sudah dekat. Setelah selesai ujian, korban tidak pergi menghadiri classmeeting. Rencananya korban akan dipindahkan ke sekolah lain,” ucap Yose.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, Ipda Nova Melinda, mengatakan bahwa pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 473 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan pasal tersebut, katanya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Keluarga tersangka mau berdamai dan menikahkan tersangka dengan korban. Namun, ayah korban tidak mau berdamai dan tidak mau menikahkan anaknya sebab korban masih usia sekolah,” tutur Nova.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AKP Hendra Yoseayah lapor polisiberita hukum Indonesiaberita hukum Sumbarberita Sijunjung terbarubullying di sekolahdampak bullying terhadap siswadampak media sosial pada remajaedukasi kesehatan reproduksi remajahak anak Indonesiahak pendidikan anakhukum perlindungan anak Indonesiahukum pidana anak IndonesiaIpda Nova Melindakasus anak di bawah umurkasus anak Sumbarkasus hukum Sijunjungkasus kriminal Sumatera Baratkasus persetubuhan anakkasus remaja di Sumatera Baratkasus remaja Sijunjungkasus sosial remajakeamanan anak dan remajakeamanan digital anakKecamatan Sijunjungkekerasan seksual terhadap anakkenakalan remajakesejahteraan anakkriminal Sijunjunglaporan orang tua ke polisiMTsN di SijunjungNagari Sijunjungpelecehan seksual anakpenanganan kasus anak oleh polisipendampingan korban anakpendampingan psikologis anakPendidikan Anakpendidikan karakter remajapengawasan orang tuapenggunaan WhatsApp remajapenyetubuhan anakpenyidikan kasus anakperlindungan anakperlindungan anak di sekolahperlindungan korban anakPerlindungan Perempuan dan Anakperlindungan remaja perempuanPersetubuhan Anak di Bawah Umurperundungan di sekolahPolres Sijunjungproses hukum anakremaja berhadapan dengan hukumSatreskrim Polres SijunjungSijunjungsistem peradilan pidana anaksiswi MTsN Sijunjungtersangka anakUndang-Undang Perlindungan Anakunggahan Instagram remajaUnit PPA Polres SijunjungUU Perlindungan Anakvisum korban

Berita Terkait

Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

17 Juni 2026
Pasutri di Payakumbuh Curi iPhone 16 Pro Milik Ponakan, Terungkap Lewat WhatsApp Grup Keluarga

Pasutri di Payakumbuh Curi iPhone 16 Pro Milik Ponakan, Terungkap Lewat WhatsApp Grup Keluarga

16 Juni 2026
2 Pengedar Ditangkap Beruntun di Padang Pariaman, 4 Paket Sabu-Sabu Disita

2 Pengedar Ditangkap Beruntun di Padang Pariaman, 4 Paket Sabu-Sabu Disita

16 Juni 2026
Dua Pria Diduga Kurir Sabu Diciduk Polisi di Sawahlunto

Dua Pria Diduga Kurir Sabu Diciduk Polisi di Sawahlunto

16 Juni 2026
Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut di Sijunjung, Seorang Pria Tewas Akibat Ditusuk

Cinta Segitiga Berujung Maut di Sijunjung, Seorang Pria Tewas Akibat Ditusuk

14 Juni 2026
Next Post
Renovasi GOR Agus Salim Dimulai, Puluhan Pedagang Terpaksa Angkat Kaki

Renovasi GOR Agus Salim Dimulai, Puluhan Pedagang Terpaksa Angkat Kaki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Zulkifli Hasan Tunjuk Arisal Aziz Jadi Ketua DPW PAN Sumbar

Arisal Aziz Anggota DPR Mundur sebagai Ketua DPW PAN Sumbar

13 Juni 2026

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

Angkut 4 Motor, Mobil Pikap Kecelakaan di Padang, 1 Orang Tewas di Tempat Kejadian

15 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.