Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anak di Bawah Umur di Pariaman Jadi Kaki Tangan Pengedar Sabu-Sabu

Rendi Hakimi
Selasa, 30 Juni 2026 14:24
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua orang di sebuah rumah di Desa Padang Birik-Birik, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 1.26 WIB terkait kasus sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap dua orang di sebuah rumah di Desa Padang Birik-Birik, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 1.26 WIB terkait kasus sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Polisi menangkap dua orang di sebuah rumah di Desa Padang Birik-Birik, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 1.26 WIB terkait kasus sabu-sabu. Salah satu di antara mereka masih berusia 16 tahun.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan bahwa kedua terduga pemakai itu masing-masing berinisial AM (23 tahun), warga Desa Padang Birik-Birik, dan MR (16 tahun), warga Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman.

“AM merupakan terduga pengedar sabu-sabu. Kami sudah tiga kali menggerebeknya, tetapi tidak menemukan barang bukti. Dia target operasi kami. Kali ini dia ditangkap ada barang buktinya. Sementara itu, MR merupakan kaki tangan AM, yang disuruh untuk membeli sabu-sabu. AM mendapatkan belanja dari MR sebagai upah menjadi kaki tangan,” ujar Darmawan pada Selasa (30/6/2026).

Pihaknya menangkap kedua orang itu setelah menerima informasi dari warga mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Dengan berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku di dalam kamar rumah itu.

Setelah menangkap kedua orang itu, kata Darmawan, pihaknya melakukan penggeledahan di lokasi. Saat penggeledahan berlangsung, pihaknya menemukan satu kaca pireks yang diduga berisi sabu-sabu.

“AM sempat membuang barang bukti itu ke luar jendela kamar. Petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut,” tutur Darmawan pada Selasa (30/6/2026).

Selain itu, kata Darmawan, pihaknya menyita satu alat isap (bong) yang terbuat dari botol bening dengan sedotan modifikasi, satu plastik klip bening ukuran kecil, satu sedotan bening yang diruncingkan, sebuah ponsel Oppo hitam milik AM, sebuah ponsel Infinix hitam milik MR, serta uang tunai Rp44 ribu.

Darmawan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial D. Ia menerangkan bahwa keduanya mendapatkan barang tersebut dengan sistem lempar di kawasan Pasar Pariaman, tepatnya di dekat Hotel Nan Tongga, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: alat isap sabubarang bukti sabuBerita kriminalberita PariamanbongDesa Padang Birik-BirikDPO narkobaHotel Nan TonggaIptu Darmawankasus narkobaKota Pariamankriminal SumbarNagari Campago Selatannarkoba SumbarPadang Pariamanpariaman utaraPasal 114 UU NarkotikaPasar Pariamanpelaku di bawah umurpenangkapan pengedar narkobapenangkapan sabu-sabuPengedar NarkobaPengedar sabu-sabupenggerebekan narkobapenyalahgunaan narkobaperedaran narkobaPolres Pariamanremaja 16 tahunsabu-sabuSatres Narkoba Polres Pariamansistem peradilan pidana anakUU NarkotikaV Koto Kampung Dalam

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
14 Atlet Voli U-19 Pariaman Berlaga di Kejurprov Sumbar 2026

14 Atlet Voli U-19 Pariaman Berlaga di Kejurprov Sumbar 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.