Kabarminang — Polisi menahan dua orang laki-laki pada Jumat (14/8/2026) karena diduga mencuri uang tunai Rp100 juta di apotek di Jorong Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Polsek Sungai Rumbai, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa kedua laki-laki itu yang pertama berinisial RK (27 tahun), tinggal di Blok B Sitiung 4, Sungai Rumbai, tetapi sebenarnya orang Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Sementara itu, yang kedua berinisial RHS (17 tahun), remaja putus sekolah, tinggal di Sitiung 4, berasal dari Kota Solok.
“Keduanya dipanggil kemarin ke polsek untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencurian itu. Setelah itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan,” ujar Sutrisman pada Jumat (14/8/2026).
Perihal pencurian tersebut, Sutrisman menjelaskan bahwa RK dan RHS masuk ke dalam bangunan ruko apotek tersebut pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Ia menyebut bahwa keduanya masuk dengan cara mencongkel pintu belakang ruko dengan besi panjang pencongkel ban.
“Saat berhasil masuk ke dalam ruko, RHS mematikan CCTV ruko. Setelah itu, mereka mengambil uang tunai Rp100 juta di laci kasir, lalu memasukkan ke dalam kantong plastik. Setibanya di rumah salah satu pelaku, kata Sutrisman, mereka membagi uang tersebut masing-masing Rp50 juta,” ucap Sutrisman.
Sementara itu, kata Sutrisman, pemilik toko langsung melapor ke Polsek Sungai Rumbai pada hari tersebut setelah mengetahui bahwa uang di laci kasir apoteknya dicuri.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Rumbai, Ipda Dandi Fernando, mengatakan bahwa untuk mencari pencuri tersebut, pihaknya memeriksa kamera pengawas (CCTV) apotek dan meminta keterangan dari sejumlah informan. Setelah mencocokkan pencuri yang terekam kamera pengawas dengan keterangan dari informan, pihaknya memangil RK dan RHS ke kantor polsek untuk dimintai keterangan.
“Saat dimintai keterangan, RK dan RHS mengaku bahwa mereka pencuri uang di apotek tersebut. Mereka sudah menghabiskan uang itu untuk membeli sepeda motor dan kebutuhan lainnya,” tutur Dandi.















