Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Qadri Hayatul
Jumat, 17 Juli 2026 08:04
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum korban memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan dugaan penipuan bermodus janji menikah.

Kuasa hukum korban memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporan dugaan penipuan bermodus janji menikah.


Kabarminang – Seorang pria berinisial I, warga Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan itu berkaitan dengan dugaan peminjaman uang bermodus janji menikah dan iming-iming pekerjaan yang disebut telah merugikan dua perempuan.

Kuasa hukum salah seorang pelapor, Masrizal, mengatakan laporan pertama diajukan oleh perempuan berinisial M pada 9 Juni 2026. Menurutnya, dugaan perkara bermula dari hubungan pertemanan antara M dan I saat keduanya menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang.

Masrizal menjelaskan, pada Maret 2023 terlapor diduga meminjam uang sebesar Rp3,5 juta dengan alasan untuk membayar sepeda motor. Setelah itu, kata dia, terlapor kembali beberapa kali meminta pinjaman dengan berbagai alasan.

“Pada Agustus 2025, terlapor kembali meminjam uang sebesar Rp11 juta. Hingga laporan dibuat, menurut pengakuan klien kami, seluruh pinjaman tersebut belum dikembalikan,” ujar Masrizal kepada Sumbarkita, Kamis (16/7/2026).

Ia menyebut kliennya terus memberikan pinjaman karena percaya kepada terlapor yang disebut berjanji akan menikahinya. Selain itu, sebagian besar dana yang dipinjam merupakan tabungan milik ibu korban yang disimpan melalui rekening korban.

Menurut Masrizal, setelah lulus kuliah pada 2025, M bekerja di salah satu puskesmas di Padang Pariaman. Sementara itu, terlapor mengaku bekerja sebagai manajer di sebuah perusahaan di wilayah yang sama.

Selama menjalin hubungan, kata dia, alasan peminjaman uang terus berganti, mulai dari pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) hingga penebusan sepeda motor yang digadaikan, pembelian bahan bakar hingga kebutuhan pribadi lainnya.

“Alasan peminjaman uang kepada M dimulai dari biaya pembayaran UKT, biaya kontrakan di Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pembelian telepon genggam merek iPhone 16 Pro Max dan dua unit Samsung untuk ayah dan adiknya, biaya kebutuhan keluarga, pembelian token listrik, paket internet, biaya perbaikan mobil, menebus sepeda motor yang digadaikan, membeli bahan bakar kendaraan hingga kebutuhan pribadi lainnya,” katanya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: berita kriminal Sumbardugaan penipuaniming-iming pekerjaanjanji menikahkerugian Rp250 jutakorban penipuanlaporan polisiLintau Buomodus janji nikahPadang PariamanPenggelapanpenipuanpenipuan berkedok cintaPolres Padang PariamanSumatera BaratTanah DatarTikToktindak pidana

Berita Terkait

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

16 Juli 2026
Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026
Next Post
Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Korban Tiga Orang

Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Korban Tiga Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Astoria Park Padang Pariaman

12 Juli 2026

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

Wali Kelas Ungkap Sosok Siswa MAN 3 Padang yang Diduga Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.