Kabarminang — Beredar sebuah video yang memperlihatkan dua warga negara asing (WNA) diduga melakukan aksi hipnotis di kawasan Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Aksi tersebut disebut terekam kamera pengawas (CCTV).
Informasi tersebut diunggah oleh akun Facebook Surapublik pada Senin (13/7/2026). Dalam video tersebut, terlihat dua WNA mendatangi sebuah konter dan meminta korban yang merupakan seorang kasir untuk menukarkan uang pecahan.
“Diduga menggunakan teknik hipnotis, pelaku berhasil mengecoh korban dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp2,2 juta,” demikian keterangan dalam video tersebut.
Perihal hal itu, Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, Iptu Edy Saputra, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan. Polisi juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam seluruh rangkaian peristiwa.
“Benar, laporannya sudah kami terima. Saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV sudah kami amankan untuk mengidentifikasi kedua pelaku,” katanya kepada Sumbarkita, Selasa (14/7/2026).
Menurut Edy, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah seorang pelaku terlebih dahulu masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.
“Pelaku sempat mengambil minuman seperti layaknya pelanggan biasa. Setelah itu, dia meminta kasir menukarkan dua lembar uang pecahan Rp50 ribu dengan uang pecahan Rp100 ribu keluaran lama,” ujarnya.
Saat korban membuka laci kasir untuk memenuhi permintaan tersebut, kata Edy, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang yang berada di dalam laci.















