Minggu, Juli 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Rendi Hakimi
Minggu, 12 Juli 2026 01:05
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jalan Syech Abdul Arif, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jalan Syech Abdul Arif, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang – Seorang pria di Kota Pariaman sepertinya enggan menghirup udara bebas. Baru sekitar dua minggu keluar dari penjara, ia ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan bahwa pria tersebut berinsiala DO (47 tahun), warga Jalan Syech Abdul Arif, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah. Ia menyebut bahwa dengan penangkapan kali ini, DO sudah tiga kali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Darmawan menginformasikan bahwa pihaknya menangkap DO di rumah pria itu pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pihaknya menangkap DO karena pria yang ditangkap sebelumnya, yaitu RT, mengaku memperoleh sabu-sabu dari DO.

Berbekal informasi itu, kata Darmawan, pihaknya menangkap DO. Di rumah pria itu, pihaknya menemukan satu plastik klip bening besar berisi enam plastik klip ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa alat isap (bong), satu kaca pireks, sebuah ponsel Android merek Redmi, dan uang tunai Rp2.115.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

“DO mengakui semua barang bukti itu miliknya,” ucap Darmawan.

Dari hasil interogasi, kata Darmawan, DO mengaku memperoleh sabu-sabu dari pria berinisial R yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut pengakuannya, DO membeli sabu-sabu itu pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan halaman Masjid Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman.

“Tersangka mengaku membeli sekitar dua gram sabu-sabu dengan harga Rp1,5 juta. Sistem transaksi dilakukan dengan cara lempar menggunakan bungkus rokok. Pembayaran baru dilakukan Rp1 juta, sedangkan Rp500 ribu masih berutang kepada pemasok,” kata Darmawan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ancaman hukuman pengedar narkobabarang bukti sabuberita kriminal Pariamanberita kriminal Sumbarberita Pariaman hari iniberita Sumatera BaratDPO narkobahukum dan kriminaljaringan narkobakasus narkoba PariamanKota PariamanMasjid UlakanNarkoba PariamannarkotikaPadang PariamanPasal 114 UU Narkotikapengedar sabu ditangkappengedar sabu Pariamanpengungkapan kasus narkobaperedaran sabupolisi tangkap pengedar sabuPolres Pariamanpria ditangkap lagi karena narkobaresidivis kasus narkobaresidivis narkobasabu 2 gramsabu-sabuSatres Narkoba Polres Pariamantransaksi sabuUlakan Tapakis

Berita Terkait

Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

Pengawas Proyek Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang Padang Pariaman

12 Juli 2026
Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

Tukang Pangkas di Dharmasraya Jual Motor Bosnya, Berujung Ditangkap Polisi

11 Juli 2026
Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri Siang Bolong untuk Modal Judi Slot

11 Juli 2026
Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

Usai Kecelakaan di Solok, Pria 31 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Bawa 25 Kg Ganja

11 Juli 2026
2 Pria Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Payakumbuh Terancam 15 Tahun Penjara

2 Pria Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Payakumbuh Terancam 15 Tahun Penjara

11 Juli 2026
Tiga Perusahaan Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU Ombilin

Tiga Perusahaan Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU Ombilin

11 Juli 2026
Next Post
Video: Kecelakaan di Padang Libatkan Mobil dan Dua Motor

Video: Kecelakaan di Padang Libatkan Mobil dan Dua Motor

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.