Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Beli Sabu-Sabu di Halaman Masjid di Padang Pariaman, Pria di Pariaman Ditangkap

Rendi Hakimi
Minggu, 12 Juli 2026 | 01:05
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jalan Syech Abdul Arif, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu di rumahnya di Jalan Syech Abdul Arif, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: Polres Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Seorang pria di Kota Pariaman sepertinya enggan menghirup udara bebas. Baru sekitar dua minggu keluar dari penjara, ia ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan bahwa pria tersebut berinsiala DO (47 tahun), warga Jalan Syech Abdul Arif, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah. Ia menyebut bahwa dengan penangkapan kali ini, DO sudah tiga kali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Darmawan menginformasikan bahwa pihaknya menangkap DO di rumah pria itu pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pihaknya menangkap DO karena pria yang ditangkap sebelumnya, yaitu RT, mengaku memperoleh sabu-sabu dari DO.

Berbekal informasi itu, kata Darmawan, pihaknya menangkap DO. Di rumah pria itu, pihaknya menemukan satu plastik klip bening besar berisi enam plastik klip ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa alat isap (bong), satu kaca pireks, sebuah ponsel Android merek Redmi, dan uang tunai Rp2.115.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

“DO mengakui semua barang bukti itu miliknya,” ucap Darmawan.

Dari hasil interogasi, kata Darmawan, DO mengaku memperoleh sabu-sabu dari pria berinisial R yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut pengakuannya, DO membeli sabu-sabu itu pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan halaman Masjid Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman.

“Tersangka mengaku membeli sekitar dua gram sabu-sabu dengan harga Rp1,5 juta. Sistem transaksi dilakukan dengan cara lempar menggunakan bungkus rokok. Pembayaran baru dilakukan Rp1 juta, sedangkan Rp500 ribu masih berutang kepada pemasok,” kata Darmawan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ancaman hukuman pengedar narkobabarang bukti sabuberita kriminal Pariamanberita kriminal Sumbarberita Pariaman hari iniberita Sumatera BaratDPO narkobahukum dan kriminaljaringan narkobakasus narkoba PariamanKota PariamanMasjid UlakanNarkoba PariamannarkotikaPadang PariamanPasal 114 UU Narkotikapengedar sabu ditangkappengedar sabu Pariamanpengungkapan kasus narkobaperedaran sabupolisi tangkap pengedar sabuPolres Pariamanpria ditangkap lagi karena narkobaresidivis kasus narkobaresidivis narkobasabu 2 gramsabu-sabuSatres Narkoba Polres Pariamantransaksi sabuUlakan Tapakis
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Next Post
Video: Kecelakaan di Padang Libatkan Mobil dan Dua Motor

Video: Kecelakaan di Padang Libatkan Mobil dan Dua Motor

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.