Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Pria Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Payakumbuh Terancam 15 Tahun Penjara

Qadri Hayatul
Sabtu, 11 Juli 2026 11:51
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria inisial GS (30) dan RN (27) di sebuah rumah di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena diduga memakai sabu-sabu dan ganja. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap dua pria inisial GS (30) dan RN (27) di sebuah rumah di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena diduga memakai sabu-sabu dan ganja. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap dua pria inisial GS (30) dan RN (27) di sebuah rumah di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena diduga memakai sabu-sabu dan ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari warga terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Setelah mendapat informasi, petugas melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pria di sebuah rumah. Usai ditangkap, pihaknya melakukan penggeledahan dan disaksikan oleh warga setempat.

“Dalam penggeledahan petugas menyita barang bukti berupa satu paket ganja dengan berat 1,27 gram serta dua paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan pipet berwarna merah dengan berat kotor 0,46 gram,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul maupun jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan keduanya.

Ia melanjutkan, kedua pria tersebut dikategorikan sebagai pemakai sabu-sabu dan ganja serta dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pengedar atau pemakai karena kejahatan itu menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat,” tuturnya.

Ia mengatakan akan meningkatkan upaya preventif maupun represif dalam pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Tags: ganjaHukum NarkotikakamtibmasKasus NarkotikaKeamanan masyarakatKota PayakumbuhnarkotikaPayakumbuhPemberantasan NarkobaPenangkapan narkobapenyalahgunaan narkobaPolres Payakumbuhsabu-sabuSatres Narkoba Polres PayakumbuhSumatera Barat

Berita Terkait

Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

25 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Masalah Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polda: Sudah Ditindak dari Hulu ke Hilir

25 Agustus 2026
Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

25 Agustus 2026
Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

25 Agustus 2026
Seorang ASN di Pemkab Solok Selatan Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu-Sabu

Seorang ASN di Pemkab Solok Selatan Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu-Sabu

24 Agustus 2026
Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

24 Agustus 2026
Next Post
Sopir Truk Keluhkan Antrean BBM Berjam-jam di SPBU Solok

Sopir Truk Keluhkan Antrean BBM Berjam-jam di SPBU Solok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.