Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

2 Pria Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Payakumbuh Terancam 15 Tahun Penjara

Qadri Hayatul
Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:51
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria inisial GS (30) dan RN (27) di sebuah rumah di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena diduga memakai sabu-sabu dan ganja. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap dua pria inisial GS (30) dan RN (27) di sebuah rumah di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena diduga memakai sabu-sabu dan ganja. Foto: Polres Payakumbuh

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua pria inisial GS (30) dan RN (27) di sebuah rumah di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena diduga memakai sabu-sabu dan ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari warga terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Setelah mendapat informasi, petugas melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pria di sebuah rumah. Usai ditangkap, pihaknya melakukan penggeledahan dan disaksikan oleh warga setempat.

“Dalam penggeledahan petugas menyita barang bukti berupa satu paket ganja dengan berat 1,27 gram serta dua paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan pipet berwarna merah dengan berat kotor 0,46 gram,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul maupun jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan keduanya.

Ia melanjutkan, kedua pria tersebut dikategorikan sebagai pemakai sabu-sabu dan ganja serta dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pengedar atau pemakai karena kejahatan itu menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat,” tuturnya.

Ia mengatakan akan meningkatkan upaya preventif maupun represif dalam pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Tags: ganjaHukum NarkotikakamtibmasKasus NarkotikaKeamanan masyarakatKota PayakumbuhnarkotikaPayakumbuhPemberantasan NarkobaPenangkapan narkobapenyalahgunaan narkobaPolres Payakumbuhsabu-sabuSatres Narkoba Polres PayakumbuhSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Next Post
Sopir Truk Keluhkan Antrean BBM Berjam-jam di SPBU Solok

Sopir Truk Keluhkan Antrean BBM Berjam-jam di SPBU Solok

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Berita Terkini

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

9 Oktober 2026

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

9 Oktober 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

9 Oktober 2026

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.