Sabtu, Juli 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Pria Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Payakumbuh Terancam 15 Tahun Penjara

Qadri Hayatul
Sabtu, 11 Juli 2026 11:51
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria inisial GS (30) dan RN (27) di sebuah rumah di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena diduga memakai sabu-sabu dan ganja. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap dua pria inisial GS (30) dan RN (27) di sebuah rumah di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena diduga memakai sabu-sabu dan ganja. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap dua pria inisial GS (30) dan RN (27) di sebuah rumah di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena diduga memakai sabu-sabu dan ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari warga terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Setelah mendapat informasi, petugas melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pria di sebuah rumah. Usai ditangkap, pihaknya melakukan penggeledahan dan disaksikan oleh warga setempat.

“Dalam penggeledahan petugas menyita barang bukti berupa satu paket ganja dengan berat 1,27 gram serta dua paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan pipet berwarna merah dengan berat kotor 0,46 gram,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul maupun jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan keduanya.

Ia melanjutkan, kedua pria tersebut dikategorikan sebagai pemakai sabu-sabu dan ganja serta dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pengedar atau pemakai karena kejahatan itu menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat,” tuturnya.

Ia mengatakan akan meningkatkan upaya preventif maupun represif dalam pemberantasan narkotika serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Tags: ganjaHukum NarkotikakamtibmasKasus NarkotikaKeamanan masyarakatKota PayakumbuhnarkotikaPayakumbuhPemberantasan NarkobaPenangkapan narkobapenyalahgunaan narkobaPolres Payakumbuhsabu-sabuSatres Narkoba Polres PayakumbuhSumatera Barat

Berita Terkait

Tiga Perusahaan Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU Ombilin

Tiga Perusahaan Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU Ombilin

11 Juli 2026
Kabur Usai Diduga Curi Honda Revo, Pria di Pasaman Barat Dibekuk Polisi

Kabur Usai Diduga Curi Honda Revo, Pria di Pasaman Barat Dibekuk Polisi

10 Juli 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Kasus Korupsi Anggota DPRD Sumbar BSN, Kejari Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Perwira Tinggi Polri

10 Juli 2026
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Atas Bukit di Padang

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Atas Bukit di Padang

10 Juli 2026
Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

9 Juli 2026
Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

9 Juli 2026
Next Post
Sopir Truk Keluhkan Antrean BBM Berjam-jam di SPBU Solok

Sopir Truk Keluhkan Antrean BBM Berjam-jam di SPBU Solok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

9 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.