Jumat, November 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pacaran Sekaligus Edarkan Sabu, Sejoli di Kampar Berakhir di Penjara

Redaksi
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:25
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sepasang kekasih berinisial MN (32) dan BA (27) ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, Riau, setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 16 paket sabu dengan berat kotor mencapai 24,70 gram yang diduga siap diedarkan.

Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan Jalan Garuda Sakti KM 6, Dusun I Sei Sibam, Desa Karya Indah.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MN saat melintas menggunakan sepeda motor pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 14 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah tas sandang.

Saat diperiksa, MN mengaku barang tersebut milik kekasihnya, BA. Polisi kemudian bergerak menuju rumah BA yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Dari penggeledahan di rumah tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu tambahan sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 16 paket dengan berat kotor 24,70 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap sabu, kaca pirek, dua unit telepon genggam, dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka positif mengonsumsi Metamphetamine,” kata Markus, dikutip dari keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, BA mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Bang” di wilayah Kota Pekanbaru. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok yang terlibat.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Kampar dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.


Tags: Berita KamparKamparKriminal RiauNarkoba Kamparpengedar sabuPolisi Kampar.sabuSatresnarkoba Polres KamparSejoli DitangkapTapung
ShareTweetPin

Berita Terkait

Sembunyi di Pondok Tengah Hutan, Pencuri Sepeda Motor di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Sembunyi di Pondok Tengah Hutan, Pencuri Sepeda Motor di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

5 November 2026
45,8 Ton Pupuk Tak Sesuai Standar Mutu Disita Polisi di Riau, Termasuk Dibeli dari Sumbar

45,8 Ton Pupuk Tak Sesuai Standar Mutu Disita Polisi di Riau, Termasuk Dibeli dari Sumbar

5 November 2026
Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

Modus Tukar Uang, 2 WNA Diduga Bawa Kabur Rp3,5 Juta di Toko Pakaian Lima Puluh Kota

5 November 2026
Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

Baru Jemput 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu-Sabu dari Pekanbaru, 2 Pemuda Ditangkap di Payakumbuh

5 November 2026
Mahasiswa Diduga Muncikari Ditangkap di Hotel di Sumbar, Perempuan Asal Riau Jadi Korban

Mahasiswa Diduga Muncikari Ditangkap di Hotel di Sumbar, Perempuan Asal Riau Jadi Korban

5 November 2026
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Mobil Pikap di Solok, Enam Kasus Lain Terungkap

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Mobil Pikap di Solok, Enam Kasus Lain Terungkap

4 November 2026
Next Post
Anggaran Porprov Sumbar 2026 Dipangkas dari Rp46 Miliar ke Rp12 Miliar, Pertandingan Disebar ke 12 Daerah

Anggaran Porprov Sumbar 2026 Dipangkas dari Rp46 Miliar ke Rp12 Miliar, Pertandingan Disebar ke 12 Daerah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Video: Pengendara Motor di Solok Ngaku Dicegat dan Diancam Pria Tak Dikenal

Video: Pengendara Motor di Solok Ngaku Dicegat dan Diancam Pria Tak Dikenal

6 November 2026

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Perkenalkan Randang Jantung Pisang pada Ajang OASE

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Perkenalkan Randang Jantung Pisang pada Ajang OASE

6 November 2026

Mulyadi Sampaikan RAPBD 2027 Pariaman, Belanja Daerah Dianggarkan Rp672,5 Miliar

Mulyadi Sampaikan RAPBD 2027 Pariaman, Belanja Daerah Dianggarkan Rp672,5 Miliar

6 November 2026

Sembunyi di Pondok Tengah Hutan, Pencuri Sepeda Motor di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Sembunyi di Pondok Tengah Hutan, Pencuri Sepeda Motor di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

5 November 2026

Siswi SMP Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Pasaman Barat, Korban Alami Luka di Kepala

Siswi SMP Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Pasaman Barat, Korban Alami Luka di Kepala

5 November 2026

Rehabilitasi Jalan Sungai Limau–Batu Kangkung Dharmasraya Rampung, Pemkab Siapkan Rp8 Miliar untuk 2027

Rehabilitasi Jalan Sungai Limau–Batu Kangkung Dharmasraya Rampung, Pemkab Siapkan Rp8 Miliar untuk 2027

5 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.