Kabarminang – Rehabilitasi ruas jalan Sungai Limau–Batu Kangkung, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, sepanjang 1.330 meter telah rampung dikerjakan pada 2026. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga menyiapkan anggaran Rp8 miliar pada 2027 untuk menuntaskan konektivitas Nagari Sungai Limau dengan Nagari Sinamar.
Rehabilitasi jalan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran Rp1 miliar.
Pekerjaan meliputi penanganan jalan sepanjang 1,33 kilometer dengan lebar 3,8 meter dan ketebalan aspal 5 sentimeter. Proyek tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Pesona Riski.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya, Zakirman, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Willy Kurniawan, mengatakan penyelesaian rehabilitasi jalan itu merupakan bagian dari perhatian Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat di Kecamatan Asam Jujuhan.
Menurut Willy, Bupati Annisa beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Asam Jujuhan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Salah satu kebutuhan yang banyak disampaikan warga berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan.
“Peningkatan infrastruktur jalan di Asam Jujuhan menjadi salah satu perhatian Bupati. Aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kunjungan kerja menjadi masukan penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah,” ujar Willy.
Ia mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya menuntaskan rehabilitasi ruas Sungai Limau–Batu Kangkung, tetapi juga telah menyiapkan anggaran lanjutan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah di Kecamatan Asam Jujuhan.
“Pada tahun 2027, telah dianggarkan Rp8 miliar untuk menuntaskan konektivitas Nagari Sungai Limau dengan Sinamar. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar akses masyarakat semakin baik dan pembangunan dapat dirasakan secara merata,” katanya.
Selain rehabilitasi jalan tersebut, sejumlah pembangunan fisik lainnya juga dilaksanakan di Kecamatan Asam Jujuhan sepanjang 2026.
Di antaranya pembangunan fasilitas umum berupa toilet dan tempat salat di Nagari Alahan Nan Tigo, Lubuk Malintang, dengan anggaran Rp92,7 juta. Pemerintah daerah juga membangun kantor dan ruangan tahanan Polsubsektor Asam Jujuhan dengan nilai anggaran Rp1,7304 miliar.
Selanjutnya, peningkatan Jalan Alahan Nan Tigo–Lubuk Besar mendapat dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) TKA sebesar Rp2,6 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengerasan jalan sepanjang delapan kilometer dan pembangunan jalan beton atau rigid pavement sepanjang 500 meter.
Pembangunan los pasar Nagari Alahan Nan Tigo juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp346 juta.
Willy menyebutkan, berbagai kegiatan pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperkuat infrastruktur di wilayah terluar. Peningkatan akses jalan diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil ekonomi, serta memudahkan warga menjangkau fasilitas pelayanan publik.
Melalui pembangunan yang dilakukan secara bertahap, pemerintah daerah menargetkan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Asam Jujuhan semakin baik sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat hingga ke tingkat nagari.






















