Sabtu, Mei 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belanja Pakai QRIS Palsu Puluhan Kali di Kota Solok, Seorang Pria Ditangkap

Holy Adib
Sabtu, 2 Mei 2026 09:09
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Kedai Axera, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Selasa (28/4/2026) karena membayar belanjaan menggunaan bukti QRIS palsu. Foto: Polres Solok Kota

Polisi menangkap seorang pria di Kedai Axera, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Selasa (28/4/2026) karena membayar belanjaan menggunaan bukti QRIS palsu. Foto: Polres Solok Kota


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), karena membayar belanjaan puluhan kali dengan bukti QRIS palsu di sebuah kedai. Akibat perbuatannya, korban rugi Rp43.775.000.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, AKP Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa terduga penipu itu berinisial RPA (38 tahun), warga Jorong Dalam Nagari, Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Oon mengatakan bahwa RPA berbelanja di Kedai Axera, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, dengan senilai ratusan ribu Rupiah hingga Rp1 juta lebih tiap kali berbelanja.

“Dia pernah membayar satu kali dengan QRIS asli di kedai itu. Karena itu, dia sudah punya format QRIS kedai itu. Kemudian, tiap kali berbelanja di kedai tersebut, dia mengedit angka di QRIS tersebut sesuai dengan jumlah belanjaannya,” tutur Oon pada Jumat (1/5/2026).

Untuk menipu kasir, katanya, RPA menghitung total belanjaannya terlebih dahulu, lalu menanyakan jumlah belanjaannya kepada kasir. Setelah kasir menyebutkan total belanjaannya, RPA mengatakan kepada kasir bahwa ia ingin menambah belanjaannya, lalu berjalan sambil mengedit QRIS atau membuat QRIS palsu.

Suatu ketika, kata Oon, salah satu karyawan Kedai Axera berinisial U mendapatkan informasi bahwa RPA sering tidak membayar ketika berbelanja di kedai lain. Karena itu, U mengingatkan rekannya sesama pekerja berinisial I untuk mewaspadai RPA.

Kemudian, pada Senin (27/4/2026), kata Oon, ketika RPA berbelanja di kedai itu, U dan I memeriksa bukti QRIS yang difoto RPA. Ia menyebut bahwa keduanya menemukan kejanggalan pada bukti pembayaran QRIS tersebut karena tidak adanya nomor ID transaksi.

Kedua karyawan itu, kata Oon, melaporkan temukan itu kepada pemilik Kedai Axera, SW (51 tahun). Setelah itu, SW kemudian memeriksa ulang semua transaksi dan mendapati total kerugian mencapai Rp43.775.000.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Sumbarberita terbaru Sumbarbukti pembayaran palsukasus kriminal 2026kasus penipuan digitalkeamanan transaksi QRISKedai Axera Solokkejahatan ekonomi digitalkejahatan transaksi digitalkerugian Rp43 jutaKota Solokmodus penipuan QRISpelaku RPA Solokpenipuan belanjapenipuan kedaipenipuan QRISpolisi tangkap penipuPolres Solok KotaQRIS palsuSumatera Barat

Berita Terkait

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

2 Mei 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Jeritan Ayah Kandung Siswi SMP Korban Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi di Agam

2 Mei 2026
Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Wajah Rusak, 15 Orang Jadi Korban Dokter Kecantikan Gadungan yang Ditangkap di Bukittinggi

1 Mei 2026
Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Transaksi Sabu, Pemuda di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
2 Penumpang Kedapatan Bawa Koper Berisi Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

2 Penumpang Kedapatan Bawa Koper Berisi Sabu-Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

1 Mei 2026
Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

1 Mei 2026
Next Post
Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja, Dua Anak di Bawah Umur di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.