Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

LKAAM Sumbar Siapkan Perda LGBT, Pelaku Terancam Dibuang dari Nagari hingga Diumumkan di Masjid

Mengki Kurniawan
Rabu, 29 April 2026 16:30
in Kabar Sumbar
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar.


Kabarminang — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat tengah merampungkan regulasi khusus berupa peraturan daerah (Perda) inisiatif untuk menangani paham lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang kian mengkhawatirkan di ranah Minang.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, mengatakan, aturan ini sedang dalam tahap sosialisasi intensif ke tingkat kabupaten dan kota dengan menyasar para ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai garda terdepan.

Ia melanjutkan, penyusunan regulasi perda tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas sektoral antara LKAAM, KAN, DPRD, serta seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat guna memastikan kekuatan hukumnya.

Ia menargetkan Perda inisiatif ini dapat disahkan oleh DPRD dalam tahun ini, mengingat cakupan aturannya juga akan menyentuh persoalan penyakit masyarakat lainnya seperti penyalahgunaan teknologi dan asusila di jalanan.

Terkait sanksi bagi pelaku, Fauzi menegaskan akan menerapkan sanksi adat berupa dibuang dari nagari bagi mereka yang terbukti melanggar nilai-nilai di Sumatera Barat.

“Kita pastikan tidak ada tempat bagi pelaku LGBT di Sumatera Barat. Selain sanksi adat, akan ada sanksi sosial berupa pengumuman nama pelaku, orang tua, suku, hingga nama datuknya di masjid-masjid selama satu bulan untuk efek jera,” ujar Fauzi Bahar kepada Sumbarkita, Senin (27/4/2026).

Ia melanjutkan, LKAAM juga memasukkan unsur pidana dalam draf tersebut, sehingga memungkinkan adanya hukuman kurungan bagi pelaku sebagai pelengkap sanksi adat dan sosial yang diberikan.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk menjaga anak-anak mereka demi menjaga keselamatan generasi muda dari penyimpangan.


Tags: Adat Minangkabauasusilabupati dan wali kotaDPRDGenerasi Mudahukum adathukuman kurunganKANkebijakan daerahKerapatan Adat NagariLembaga AdatLGBTLKAAMmasyarakat SumbarPenyakit Masyarakatpenyalahgunaan teknologiperan orang tuaPerda inisiatifperda LGBTranah MinangRegulasi Daerahsanksi adatsanksi sosialsosial budayaSumatera Barat

Berita Terkait

30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

30 Tim Tenis Se-Sumbar Bertanding di Pariaman, Sport Tourism Ikut Bergeliat

13 September 2026
Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Pemkab Minta Warga Pakai Masker

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

12 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

12 September 2026
Ombudsman Soroti Denda Kartu Elektronik di BIM, Sosialisasi Dinilai Perlu Diperjelas

Ombudsman Soroti Denda Kartu Elektronik di BIM, Sosialisasi Dinilai Perlu Diperjelas

12 September 2026
Next Post
Sempat Dipecat Bupati, ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

Sempat Dipecat Bupati, ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.