Rabu, Juli 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

LKAAM Sumbar Siapkan Perda LGBT, Pelaku Terancam Dibuang dari Nagari hingga Diumumkan di Masjid

Mengki Kurniawan
Rabu, 29 April 2026 16:30
in Kabar Sumbar
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar.


Kabarminang — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat tengah merampungkan regulasi khusus berupa peraturan daerah (Perda) inisiatif untuk menangani paham lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang kian mengkhawatirkan di ranah Minang.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, mengatakan, aturan ini sedang dalam tahap sosialisasi intensif ke tingkat kabupaten dan kota dengan menyasar para ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai garda terdepan.

Ia melanjutkan, penyusunan regulasi perda tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas sektoral antara LKAAM, KAN, DPRD, serta seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat guna memastikan kekuatan hukumnya.

Ia menargetkan Perda inisiatif ini dapat disahkan oleh DPRD dalam tahun ini, mengingat cakupan aturannya juga akan menyentuh persoalan penyakit masyarakat lainnya seperti penyalahgunaan teknologi dan asusila di jalanan.

Terkait sanksi bagi pelaku, Fauzi menegaskan akan menerapkan sanksi adat berupa dibuang dari nagari bagi mereka yang terbukti melanggar nilai-nilai di Sumatera Barat.

“Kita pastikan tidak ada tempat bagi pelaku LGBT di Sumatera Barat. Selain sanksi adat, akan ada sanksi sosial berupa pengumuman nama pelaku, orang tua, suku, hingga nama datuknya di masjid-masjid selama satu bulan untuk efek jera,” ujar Fauzi Bahar kepada Sumbarkita, Senin (27/4/2026).

Ia melanjutkan, LKAAM juga memasukkan unsur pidana dalam draf tersebut, sehingga memungkinkan adanya hukuman kurungan bagi pelaku sebagai pelengkap sanksi adat dan sosial yang diberikan.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk menjaga anak-anak mereka demi menjaga keselamatan generasi muda dari penyimpangan.


Tags: Adat Minangkabauasusilabupati dan wali kotaDPRDGenerasi Mudahukum adathukuman kurunganKANkebijakan daerahKerapatan Adat NagariLembaga AdatLGBTLKAAMmasyarakat SumbarPenyakit Masyarakatpenyalahgunaan teknologiperan orang tuaPerda inisiatifperda LGBTranah MinangRegulasi Daerahsanksi adatsanksi sosialsosial budayaSumatera Barat

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Ajukan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp821,58 Miliar

Pemko Payakumbuh Ajukan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp821,58 Miliar

29 Juli 2026
Buka Penginapan dan Jadi Barista di Mentawai, WN Swedia Dideportasi Imigrasi Padang

Buka Penginapan dan Jadi Barista di Mentawai, WN Swedia Dideportasi Imigrasi Padang

28 Juli 2026
Tasyakuran Jemaah Haji, Wali Kota Padang Dorong Alumni Haji Aktif Bina Masjid dan Musala

Tasyakuran Jemaah Haji, Wali Kota Padang Dorong Alumni Haji Aktif Bina Masjid dan Musala

28 Juli 2026
Sekda Dharmasraya Apresiasi ASN Terbaik dan Capaian DPMPTSP Himpun CSR Rp31,55 Miliar

Sekda Dharmasraya Apresiasi ASN Terbaik dan Capaian DPMPTSP Himpun CSR Rp31,55 Miliar

28 Juli 2026
Kantor DLH Dharmasraya Digeledah Kejari, Pemkab Buka Suara Soal Temuan BPK

Kantor DLH Dharmasraya Digeledah Kejari, Pemkab Buka Suara Soal Temuan BPK

28 Juli 2026
LBH Padang Minta Gelar Perkara Usai Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Dihentikan

LBH Padang Minta Gelar Perkara Usai Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Dihentikan

28 Juli 2026
Next Post
Sempat Dipecat Bupati, ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

Sempat Dipecat Bupati, ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

24 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.