Rabu, April 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

LKAAM Sumbar Siapkan Perda LGBT, Pelaku Terancam Dibuang dari Nagari hingga Diumumkan di Masjid

Mengki Kurniawan
Rabu, 29 April 2026 16:30
in Kabar Sumbar
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar.


Kabarminang — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat tengah merampungkan regulasi khusus berupa peraturan daerah (Perda) inisiatif untuk menangani paham lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang kian mengkhawatirkan di ranah Minang.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, mengatakan, aturan ini sedang dalam tahap sosialisasi intensif ke tingkat kabupaten dan kota dengan menyasar para ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai garda terdepan.

Ia melanjutkan, penyusunan regulasi perda tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas sektoral antara LKAAM, KAN, DPRD, serta seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat guna memastikan kekuatan hukumnya.

Ia menargetkan Perda inisiatif ini dapat disahkan oleh DPRD dalam tahun ini, mengingat cakupan aturannya juga akan menyentuh persoalan penyakit masyarakat lainnya seperti penyalahgunaan teknologi dan asusila di jalanan.

Terkait sanksi bagi pelaku, Fauzi menegaskan akan menerapkan sanksi adat berupa dibuang dari nagari bagi mereka yang terbukti melanggar nilai-nilai di Sumatera Barat.

“Kita pastikan tidak ada tempat bagi pelaku LGBT di Sumatera Barat. Selain sanksi adat, akan ada sanksi sosial berupa pengumuman nama pelaku, orang tua, suku, hingga nama datuknya di masjid-masjid selama satu bulan untuk efek jera,” ujar Fauzi Bahar kepada Sumbarkita, Senin (27/4/2026).

Ia melanjutkan, LKAAM juga memasukkan unsur pidana dalam draf tersebut, sehingga memungkinkan adanya hukuman kurungan bagi pelaku sebagai pelengkap sanksi adat dan sosial yang diberikan.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk menjaga anak-anak mereka demi menjaga keselamatan generasi muda dari penyimpangan.


Tags: Adat Minangkabauasusilabupati dan wali kotaDPRDGenerasi Mudahukum adathukuman kurunganKANkebijakan daerahKerapatan Adat NagariLembaga AdatLGBTLKAAMmasyarakat SumbarPenyakit Masyarakatpenyalahgunaan teknologiperan orang tuaPerda inisiatifperda LGBTranah MinangRegulasi Daerahsanksi adatsanksi sosialsosial budayaSumatera Barat

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Wirausaha Baru Lewat Pelatihan BLK

Pemko Payakumbuh Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Wirausaha Baru Lewat Pelatihan BLK

29 April 2026
Viral! Sekelompok Pemuda Keroyok Remaja di Pasaman Barat

Viral! Sekelompok Pemuda Keroyok Remaja di Pasaman Barat

29 April 2026
Sempat Dipecat Bupati, Dua ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

Sempat Dipecat Bupati, Dua ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

29 April 2026
Kapolres Sijunjung Beri Korban Kebakaran di Nagari Kunpar Seng 5 Kodi

Kapolres Sijunjung Beri Korban Kebakaran di Nagari Kunpar Seng 5 Kodi

29 April 2026
Waspada! Hujan Lebat Guyur Sumbar hingga 1 Mei 2026

Waspada! Hujan Lebat Guyur Sumbar hingga 1 Mei 2026

29 April 2026
Pemko Payakumbuh Imbau Warga Tak Potong Ternak Betina Produktif pada Idul Adha 1447 H

Pemko Payakumbuh Imbau Warga Tak Potong Ternak Betina Produktif pada Idul Adha 1447 H

29 April 2026
Next Post
Sempat Dipecat Bupati, Dua ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

Sempat Dipecat Bupati, Dua ASN Pasaman Barat Laporkan Pejabat BPN ke Polda Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

26 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.