Kamis, November 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Kabut Asap Makin Pekat di Padang, Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Dihentikan Sementara 

Redaksi
Jumat, 11 September 2026 | 21:52
in Kabar Sumbar
Ilustrasi jarak pandang menurun akibat kabut asap. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi jarak pandang menurun akibat kabut asap. Ilustrasi: Gemini AI

Share on FacebookShare on Twitter

​Kabarminang — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan sementara penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Kota Padang akibat kabut asap yang memburuk.

​Dispora Sumbar menangguhkan kegiatan akhir pekan yang rutin digelar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Rasuna Said itu sehubungan dengan kondisi kualitas udara di Kota Padang yang menurun drastis dan berada pada kategori tidak sehat.

​Keputusan penutupan sementara kegiatan olahraga warga tersebut dituangkan secara resmi dalam Pengumuman Nomor 426/2020/Bidang-PO/2026. Surat edaran penghentian CFD tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dispora Sumbar, Tasliatul Fuaddi, pada Jumat (11/9/2026).

​“Kebijakan penghentian sementara kegiatan CFD ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan guna melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya paparan polusi udara,” kata Fuaddi.

Fuaddi menerangkan bahwa pihaknya mengambil kebijakan itu berdasarkan sejumlah regulasi dan pemantauan kondisi lingkungan terkini di Sumbar, di antaranya Surat Edaran Gubernur Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tertanggal 7 September 2026 mengenai Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara. ​Selain itu, pihaknya mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 360-561-2026 tertanggal 10 September 2026 terkait Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap di Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Landasan penutupan ini didukung oleh Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tertanggal 4 September 2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan.

​Fuaddi menyatakan bahwa pemicu utama penutupan diperkuat oleh data parameter lingkungan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, yang mencatat nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Padang mencapai angka 198. Angka ISPU tersebut menunjukkan konsentrasi polutan udara telah mengancam kesehatan fisik sehingga aktivitas intensif di ruang terbuka sangat berbahaya bagi sistem pernapasan warga.

​“Hasil pemantauan kualitas udara beberapa hari terakhir memperlihatkan kondisi udara kita sudah masuk kategori tidak sehat, sehingga risikonya sangat tinggi jika masyarakat tetap memaksakan berolahraga di luar ruangan,” ujar Fuaddi.

​Fuaddi mengatakan bahwa batasan waktu berlakunya kebijakan itu sangat bergantung pada perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara di Sumbar.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita PadangCar Free Day PadangCFD dihentikanCFD PadangDinas Lingkungan Hidup SumbarDinas Pemuda dan Olahraga SumbarDispora Sumbarinfeksi saluran pernapasan akutISPAISPU 198ISPU Padangkabut asap Padangkabut asap Sumatera Baratkesehatan masyarakat PadangKota Padangkualitas udara Padangolahraga di luar ruanganpolusi udara padangSumatera Baratudara tidak sehat Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Indeks Pembangunan Manusia Sumbar Peringkat Keenam Nasional, Padang Tertinggi dan Mentawai Terendah

5 November 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumbar hingga 7 November, Ini Daerahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumbar hingga 7 November, Ini Daerahnya

5 November 2026
Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Belajar dari Banjir Bandang November Tahun Lalu, Pakar Lingkungan: Alam Takambang Jadi Guru, Pinteh Sabalun Anyuik

5 November 2026
Temui Menteri PKP, Wali Kota Padang Bahas Kelanjutan Huntap hingga Penataan Teluk Bayur

Temui Menteri PKP, Wali Kota Padang Bahas Kelanjutan Huntap hingga Penataan Teluk Bayur

5 November 2026
Padang Pariaman Dapat 366 Bantuan Bedah Rumah, 84 Unit Rampung

Padang Pariaman Dapat 366 Bantuan Bedah Rumah, 84 Unit Rampung

5 November 2026
Pemko Bukittinggi Terapkan Manajemen Talenta ASN, 739 Pegawai Telah Ikuti Profiling

Pemko Bukittinggi Terapkan Manajemen Talenta ASN, 739 Pegawai Telah Ikuti Profiling

5 November 2026
Next Post
UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

Enam Dosen UIN Imam Bonjol Padang Raih Beasiswa Indonesia Bangkit 2026

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Berita Terkini

Kabut Asap di Padang Memburuk, AQI Nyaris 1.000, PAUD hingga SMA Hentikan Belajar Tatap Muka

Indeks Pembangunan Manusia Sumbar Peringkat Keenam Nasional, Padang Tertinggi dan Mentawai Terendah

5 November 2026

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

5 November 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumbar hingga 7 November, Ini Daerahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumbar hingga 7 November, Ini Daerahnya

5 November 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Padang

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Padang

5 November 2026

Tujuh Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Sekolah P3SPS Angkatan 57 di Jakarta

Tujuh Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Sekolah P3SPS Angkatan 57 di Jakarta

5 November 2026

Video: Sesosok Mayat Ditemukan di Padang

Video: Sesosok Mayat Ditemukan di Padang

5 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.