Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kabur Menuju Sungai di Belakang Rumah, Pengguna Sabu-Sabu di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Holy Adib
Rabu, 29 April 2026 13:06
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pemakai sabu-sabu di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Foto: Polres Sawahlunto

Polisi menangkap seorang terduga pemakai sabu-sabu di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Foto: Polres Sawahlunto


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pemakai sabu-sabu di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto, Iptu Ary Andre JR, mengatakan bahwa terduga pemakai sabu-sabu itu ialah pria berinisial IR (37 tahun), karyawan swasta, tinggal di Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin.

Perihal penangkapan IR, Ary menceritakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan di Desa Kolok Mudik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Untuk menindaklanjuti informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar kediaman IR.

Saat petugas memasuki rumah, pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah menuju sungai sejauh kurang lebih 300 meter. Namun, petugas menggagalkan upaya pelarian tersebut, lalu menangkap pelaku,” ujar IR ujar Ary pada Rabu (29/4/2026).

Dari hasil interogasi awal, kata Ary, IR mengakui bahwa ia baru saja mengisap sabu-sabu sekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa itu.

Ary mengatakan bahwa petugas kemudian membawa IR kembali ke rumahnya. Di sana petugas menggeledah rumah IR dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 kaca pireks berisi sisa sabu-sabu, seperangkat alat isap, 1 tas kecil hitam kombinasi merah, 2 timbangan digital, 1 korek api, 70 plastik klip bening, 1 ponsel, 1 gunting, dan 1 sepeda motor Yamaha Mio biru.

“Di hadapan saksi, pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut miliknya,” tutur Ary.

Pihaknya membawa IR dan semua barang bukti ke Markas Polres Sawahlunto. Pihaknya menjerat IR dengan Pasal 609 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuain Pidana.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ancaman hukuman 12 tahun penjarabarang bukti sabu dan alat isapberita kriminal narkoba terkiniDesa Kolok Mudik Baranginhukum narkotika Indonesia terbarukasus narkoba Sawahlunto 2026kasus sabu-sabu Sumatera Baratmasyarakat lapor narkoba 110pemakai sabu ditangkap polisipenangkapan pelaku narkoba di rumahpenangkapan pengguna sabu Sawahluntopenggerebekan narkoba Sawahluntopenindakan narkoba oleh polisipenyalahgunaan narkoba Sumatera Baratperedaran sabu SumbarPolres Sawahlunto Satresnarkoba

Berita Terkait

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

12 September 2026
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

12 September 2026
Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Rabies

Pemko Bukittinggi Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Rabies

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.