Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Tiga Pria di Pariaman yang Sedang Pesta Sabu-Sabu

Rendi Hakimi
Senin, 27 April 2026 10:55
in Hukum & Kriminal
Polisi tiga menangkap pria yang sedang asyik berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Perumahan Karan Green Elok, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: Polres Pariaman

Polisi tiga menangkap pria yang sedang asyik berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Perumahan Karan Green Elok, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Polisi tiga menangkap pria yang sedang asyik berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Perumahan Karan Green Elok, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan mengatakan, ketiga pria tersebu masing-masing berinisial RE (29), warga Teluk Nibung, Nagari Sunur Barat, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman; YD (38), nelayan asal Desa Palak Aneh, Kecamatan Pariaman Selatan; dan ZQJ (21), mahasiswa asal Desa Pauh Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan.

Perihal penangkapan ketiganya, Darmawan mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang dugaan penyalahgunaan sabu-sabu di rumah salah seorang di antara ketiga pria itu. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan para terduga pelaku di lokasi.

“Ketika tiba di rumah itu, petugas menemukan ketiganya sedang berpesta memakai sabu-sabu. Petugas lalu menangkap mereka,” ujar Darmawan pada Senin (27/4/2026).

Dari hasil penggeledahan di kamar belakang rumah yang disaksikan kepala dusun setempat dan seorang niniak mamak, kata Darmawan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kaca pirek yang diduga berisi sabu-sabu, satu plastik klip bening ukuran sedang, dua plastik klip bening ukuran kecil, satu set alat isap sabu-sabu (bong) dari botol bening dengan sedotan bengkok, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy BA 2253 OJ yang digunakan saat pengambilan barang.

“Mereka mengakui bahwa barang bukti itu milik mereka,” ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara, kata Darmawan, ketiganya membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial AB, yang kini masuk daftar pencarian orang. Ia menyebut bahwa mereka bertransaksi pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan.

Menurut pengakuan ketiganya, kata Darmawan, mereka memebli sabu-sabu Rp250 ribu dengan sistem “lempar” atau tanpa tatap muka. Ia menyebut bahwa barang itu diletakkan dalam bungkus timah rokok, sementara pembayaran dilakukan melalui transfer ke akun dompet digital atas nama EPR.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: barang bukti sabu dan bongberita kriminal Sumbar terbaruDesa Taluak PariamanDPO pemasok sabu Pariamanhukum narkotika IndonesiaIptu Darmawan Polres Pariamankasus narkoba April 2026kasus narkoba Kota Pariaman 2026mahasiswa terlibat narkoba Sumbarnelayan ditangkap kasus sabupenangkapan pengguna sabu Pariamanpengedar sabu sistem lemparpenggerebekan narkoba rumah wargapenyalahgunaan narkoba Sumatera BaratPerumahan Karan Green Elokpesta sabu di Pariaman Selatanpolisi tangkap pemakai sabu Sumbarsatresnarkoba polres pariamantiga pria ditangkap narkobatransaksi narkoba via transferUU Narkotika 35 Tahun 2009warga Padang Pariaman narkoba

Berita Terkait

Hendak Jual 4 Kambing Curian di Padang, Dua Pria dari Sawahlunto Ditangkap

Hendak Jual 4 Kambing Curian di Padang, Dua Pria dari Sawahlunto Ditangkap

11 Juni 2026
145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

11 Juni 2026
Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

10 Juni 2026
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

10 Juni 2026
Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

10 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

9 Juni 2026
Next Post
Tabrakan denga Sesama Mobil di Padang Pariaman, Wuling Terbalik di Jalan

Tabrakan denga Sesama Mobil di Padang Pariaman, Wuling Terbalik di Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.