Rabu, April 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Payakumbuh, Satu Masih Buron

Redaksi
Rabu, 8 April 2026 12:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pencuri kambing inisial RN (43) di wilayah Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Payakumbuh, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap pencuri kambing inisial RN (43) di wilayah Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Payakumbuh, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap pencuri kambing inisial RN (43) di wilayah Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Payakumbuh, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan, penangkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tertanggal 2 Oktober 2025, dengan pasal dakwaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Ia melanjutkan, RN ditangkap setelah pihaknya melakukan pencarian kurang lebih enam bulan.

“RN berhasil ditangkap setelah dicari kurang lebih enam bulan. Ia merupakan warga Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari,” ujarnya dalam keterangan resminya diterima Sumbarkita, Rabu (8/4/2026).

Ia melanjutkan, saat ini RN sudah diserahkan kepada tim penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menyebut, berdasarkan interogasi, RN mengakui telah mencuri satu ekor kambing bersama dua temannya, yakni RK dan RO.

“RK telah kita tangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Payakumbuh, sedangkan RO masih dalam pengejaran anggota di lapangan,” ujarnya.


Tags: hukum pidanainterogasikasus kambingkejahatan ternakKepolisianKriminalitasKUHPLamposi Tigo NagariLapas Payakumbuhlaporan polisiPasal 363Payakumbuhpelaku buronPenangkapanpencurian kambingPenegakan HukumpenyidikanPolisiRKRNROSumbartim penyidikwarga Koto Panjang Dalam

Berita Terkait

9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

8 April 2026
Mahasiswa di Padang Bunuh Pemilik Barbershop, Diduga Gegara Cemburu Cinta Sesama Jenis

Bucin Berujung Maut, Pemuda di Riau Tega Habisi Nenek Sendiri Demi Motor untuk Pacar

7 April 2026
Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu-Sabu

Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu-Sabu

7 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai Narkoba di Limapuluh Kota, Sita 12 Paket Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai Narkoba di Limapuluh Kota, Sita 12 Paket Sabu-Sabu

7 April 2026
Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

6 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026
Next Post
Sebuah Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Korban 2 Orang

Sebuah Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Korban 2 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.