Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 4 Pria Saat Isap Sabu-Sabu Dalam Rumah di Limapuluh Kota

Holy Adib
Selasa, 17 Maret 2026 | 14:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat pria yang yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Minggu (15/3/2026). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap empat pria yang yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Minggu (15/3/2026). Foto: Polres Payakumbuh

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap empat pria yang yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Minggu (15/3/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa keempat pria itu berinisial AF (45 tahun), sopir, warga Jorong Guguak Sikabu, Nagari Tanjuang Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar; DK (38 tahun), petani, warga Jorong Parik Sungayang, Nagari Tanjuang Bonai; YS (24 tahun), sopir, warga Jorong Guguak Sikabu, Nagari Tanjuang Bonai; AS (22 tahun), wiraswasta, Jorong Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota.

Pihaknya menangkap keempat orang itu saat mereka duduk bersama di depan sebuah botol minuman yang dijadikan alat isap sabu-sabu lengkap dengan sabu-sabu.

“DK, YS, dan AS patungan untuk membeli sabu-sabu setengah gram. Mereka kemudian mengajak AF untuk mengisap sabu-sabu tersebut,” tutur Gusmanto pada Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan anggotanya, kata Gusmanto, rumah tersebut disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba. Ia mengatakan bahwa informasi yang didapatkan tersebut terbukti benar setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang beserta barang bukti.

Pihaknya sudah membawa keempat pria itu beserta barang bukti ke Markas Polres Payakumbuh. Pihaknya menjerat DK, YS, dan AS dengan Pasal 114 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, pihaknya menjerat AF dengan Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang No 1 Tahun 2026 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.


Tags: berita kriminal Limapuluh Kota hari iniempat pria ditangkap polisi karena sabukasus narkoba Lareh Sago Halabankasus sabu di Payakumbuhoperasi narkoba polisi Sumatera Baratpelaku narkoba terancam 12 tahun penjarapenangkapan narkoba Sumatera Barat terbarupenangkapan pengguna sabu Limapuluh Kotapengedar dan pemakai sabu ditangkappenggerebekan sabu di Labuah Gunungpengungkapan kasus narkoba Sumbarpenyalahgunaan narkotika Limapuluh Kotapolisi tangkap pemakai narkoba Sumbarrumah jadi tempat transaksi narkobasabu setengah gram diamankan polisiSatresnarkoba Polres 50 KotaUU Narkotika Indonesia terbaru
ShareTweetPin

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Next Post
Pemuda Jomblo di Agam Cabuli Anak Tetangganya, Siswi SD

Pemuda Jomblo di Agam Cabuli Anak Tetangganya, Siswi SD

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan

Longsor Tutup Akses Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Kapal Nelayan Berisi 10 Orang Bocor di Perairan Mentawai

Kapal Nelayan Berisi 10 Orang Bocor di Perairan Mentawai

10 Oktober 2026

Video: Motor dan Mobil Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Seorang Perempuan Tergeletak di Jalan

Video: Motor dan Mobil Kecelakaan di Sitinjau Lauik, Seorang Perempuan Tergeletak di Jalan

10 Oktober 2026

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.