Selasa, Juli 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 4 Pria Saat Isap Sabu-Sabu Dalam Rumah di Limapuluh Kota

Holy Adib
Selasa, 17 Maret 2026 14:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat pria yang yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Minggu (15/3/2026). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap empat pria yang yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Minggu (15/3/2026). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap empat pria yang yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Minggu (15/3/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa keempat pria itu berinisial AF (45 tahun), sopir, warga Jorong Guguak Sikabu, Nagari Tanjuang Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar; DK (38 tahun), petani, warga Jorong Parik Sungayang, Nagari Tanjuang Bonai; YS (24 tahun), sopir, warga Jorong Guguak Sikabu, Nagari Tanjuang Bonai; AS (22 tahun), wiraswasta, Jorong Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota.

Pihaknya menangkap keempat orang itu saat mereka duduk bersama di depan sebuah botol minuman yang dijadikan alat isap sabu-sabu lengkap dengan sabu-sabu.

“DK, YS, dan AS patungan untuk membeli sabu-sabu setengah gram. Mereka kemudian mengajak AF untuk mengisap sabu-sabu tersebut,” tutur Gusmanto pada Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan anggotanya, kata Gusmanto, rumah tersebut disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba. Ia mengatakan bahwa informasi yang didapatkan tersebut terbukti benar setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang beserta barang bukti.

Pihaknya sudah membawa keempat pria itu beserta barang bukti ke Markas Polres Payakumbuh. Pihaknya menjerat DK, YS, dan AS dengan Pasal 114 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, pihaknya menjerat AF dengan Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang No 1 Tahun 2026 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.


Tags: berita kriminal Limapuluh Kota hari iniempat pria ditangkap polisi karena sabukasus narkoba Lareh Sago Halabankasus sabu di Payakumbuhoperasi narkoba polisi Sumatera Baratpelaku narkoba terancam 12 tahun penjarapenangkapan narkoba Sumatera Barat terbarupenangkapan pengguna sabu Limapuluh Kotapengedar dan pemakai sabu ditangkappenggerebekan sabu di Labuah Gunungpengungkapan kasus narkoba Sumbarpenyalahgunaan narkotika Limapuluh Kotapolisi tangkap pemakai narkoba Sumbarrumah jadi tempat transaksi narkobasabu setengah gram diamankan polisiSatresnarkoba Polres 50 KotaUU Narkotika Indonesia terbaru

Berita Terkait

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

5 Juli 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

5 Juli 2026
Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

5 Juli 2026
Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

4 Juli 2026
Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

4 Juli 2026
Next Post
Pemuda Jomblo di Agam Cabuli Anak Tetangganya, Siswi SD

Pemuda Jomblo di Agam Cabuli Anak Tetangganya, Siswi SD

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.