Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 4 Pria Saat Isap Sabu-Sabu Dalam Rumah di Limapuluh Kota

Holy Adib
Selasa, 17 Maret 2026 14:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat pria yang yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Minggu (15/3/2026). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap empat pria yang yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Minggu (15/3/2026). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap empat pria yang yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, pada Minggu (15/3/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa keempat pria itu berinisial AF (45 tahun), sopir, warga Jorong Guguak Sikabu, Nagari Tanjuang Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar; DK (38 tahun), petani, warga Jorong Parik Sungayang, Nagari Tanjuang Bonai; YS (24 tahun), sopir, warga Jorong Guguak Sikabu, Nagari Tanjuang Bonai; AS (22 tahun), wiraswasta, Jorong Dusun Nan Onam, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota.

Pihaknya menangkap keempat orang itu saat mereka duduk bersama di depan sebuah botol minuman yang dijadikan alat isap sabu-sabu lengkap dengan sabu-sabu.

“DK, YS, dan AS patungan untuk membeli sabu-sabu setengah gram. Mereka kemudian mengajak AF untuk mengisap sabu-sabu tersebut,” tutur Gusmanto pada Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan anggotanya, kata Gusmanto, rumah tersebut disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba. Ia mengatakan bahwa informasi yang didapatkan tersebut terbukti benar setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang beserta barang bukti.

Pihaknya sudah membawa keempat pria itu beserta barang bukti ke Markas Polres Payakumbuh. Pihaknya menjerat DK, YS, dan AS dengan Pasal 114 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, pihaknya menjerat AF dengan Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang No 1 Tahun 2026 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.


Tags: berita kriminal Limapuluh Kota hari iniempat pria ditangkap polisi karena sabukasus narkoba Lareh Sago Halabankasus sabu di Payakumbuhoperasi narkoba polisi Sumatera Baratpelaku narkoba terancam 12 tahun penjarapenangkapan narkoba Sumatera Barat terbarupenangkapan pengguna sabu Limapuluh Kotapengedar dan pemakai sabu ditangkappenggerebekan sabu di Labuah Gunungpengungkapan kasus narkoba Sumbarpenyalahgunaan narkotika Limapuluh Kotapolisi tangkap pemakai narkoba Sumbarrumah jadi tempat transaksi narkobasabu setengah gram diamankan polisiSatresnarkoba Polres 50 KotaUU Narkotika Indonesia terbaru

Berita Terkait

Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

25 Agustus 2026
Seorang ASN di Pemkab Solok Selatan Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu-Sabu

Seorang ASN di Pemkab Solok Selatan Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu-Sabu

24 Agustus 2026
Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

24 Agustus 2026
Balita 3,5 Tahun di Lima Puluh Kota Diduga Disiksa Ayah Tiri, Disulut Rokok hingga Dibanting

Balita 3,5 Tahun di Lima Puluh Kota Diduga Disiksa Ayah Tiri, Disulut Rokok hingga Dibanting

24 Agustus 2026
Tak Kapok, Residivis di Pariaman Kembali Jual Sabu-Sabu

Tak Kapok, Residivis di Pariaman Kembali Jual Sabu-Sabu

24 Agustus 2026
Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

23 Agustus 2026
Next Post
Pemuda Jomblo di Agam Cabuli Anak Tetangganya, Siswi SD

Pemuda Jomblo di Agam Cabuli Anak Tetangganya, Siswi SD

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.