Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Utang UMKM yang Macet di Bank Bakal Dihapus Mulai Januari 2025

Nuraini
Selasa, 17 Desember 2024 15:57
in Nasional
Ilustrasi UMKM (foto: ist)

Ilustrasi UMKM (foto: ist)


Sumbarkita – Utang milik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia bakal dihapus mulai Januari 2025. Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Ia menyampaikan Himpunan bank milik negara (Himbara) akan mulai menghapus kredit macet UMKM, nantinya penghapusan utang UMKM dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama pada Januari 2025, sementara tahap kedua dilakukan setelah Maret.

Adapun program tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

“Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari yang nanti kita akan juga laporkan ke pak presiden terkait ini. Lalu stage kedua after Maret,” kata Maman yang dikutip melalui Detikcom pada Selasa (17/12).

Ia menyebutkan ada sekitar 1,09 juta pelaku UMKM yang kreditnya macet dan akan dihapus pemerintas. Namun, meskipun demikian jumlah tersebut masih bisa naik, hal itu lantaran sebagian UMKM sulit dilacak. Selain itu perubahan data KTP juga mempengaruhi pendataan.

Maman mengungkapkan implementasi program ini harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh koordinasi. Ia berjanji akan segera mengumumkan progresnya lagi pada Januari 2025.

“Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun pegiat-pegiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara itu kurang lebih ada sekitar 1.097.000 potensinya,” pungkasnya.


Tags: Kementerian UMKMUMKM

Berita Terkait

Viral! Komentar Anggota Polda Sumbar soal Affan Tewas Dilindas Mobil Brimob, Berujung Minta Maaf

Viral! Komentar Anggota Polda Sumbar soal Affan Tewas Dilindas Mobil Brimob, Berujung Minta Maaf

30 Agustus 2025
Kematian Driver Ojol Picu Kerusuhan Nasional, Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Kematian Driver Ojol Picu Kerusuhan Nasional, Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

30 Agustus 2025
Tragis! Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi

Tragis! Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi

29 Agustus 2025
Komnas Perempuan Catat 445 Ribu Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terjadi Sepanjang 2024

Komnas Perempuan Catat 445 Ribu Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terjadi Sepanjang 2024

28 Agustus 2025
Pemerintah Kembali Bolehkan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Pemerintah Wajibkan NIK untuk Pembelian LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan, Hanya untuk Rakyat Miskin

27 Agustus 2025
Viral! Oknum Guru SD Diduga Hendak Cekik Siswa Saat Upacara, Para Murid Bubar Ketakutan

Viral Oknum Guru Hampir Cekik Siswa Saat Upacara, Ternyata Alami Gangguan Jiwa

26 Agustus 2025
Next Post
7 Klinik di Padang Disebut Tak Aktif Laporkan Temuan Kasus TBC

7 Klinik di Padang Disebut Tak Aktif Laporkan Temuan Kasus TBC

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.