Kamis, Mei 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

7 Klinik di Padang Disebut Tak Aktif Laporkan Temuan Kasus TBC

Nuraini
Selasa, 17 Desember 2024 16:15
in Kesehatan
Ilustrasi TBC (foto: ist)

Ilustrasi TBC (foto: ist)


Kabarminang.com – Sebanyak tujuh klinik kesehatan di Kota Padang disebut tidak aktif melaporkan temuan kasus Tuberculosis (TBC) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Padahal, TBC merupakan salah satu penyakit menular dan mematikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang melalui Subkoordinasi P2M, Evawestari. Ia mengatakan, seharusnya ketujuh klinik mencatat dan melaporkan penemuan terduga TBC.

Adapun tujuh klinik kesehatan yang tidak melaporkan kasus TBC di Padang yakni:
– Klinik Murni Elok
– Klinik PT Semen Padang
– Klinik Regita Materniti
– Klinik Rahmi Hatta
– Klinik Lanud Sutan Sjahrir
– Klinik BPK Sumbar
– Klinik Mayana Medika Center

“Hingga saat ini tidak ada laporan, padahal klinik sudah dilatih untuk membuat laporan dan diharuskan melaporkan secara mandiri,” ujarnya yang dikutip pada Selasa (17/12).

Ia menjelaskan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dapat melakukan pencatatan dan pelaporan kasus TBC menggunakan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) berbasis online atau mengintegrasikan Sistem Informasi di fasyankes dengan SITB.

Eva menegaskan ketujuh klinik itu akan diberi sanksi serta akan diberikan pembinaan secara langsung melalui lisan dan persuasif. Ini sesuai dengan Perwako Nomor 36 Tahun 2017, revisi Nomor 63 Tahun 2019.

“Sebab itu kami mengimbau kepada semua fasyankes di Padang agar menjalankan program prioritas pemerintah dengan terlibat aktif dalam penemuan dan pelaporan orang terduga TBC melalui aplikasi SITB,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota PadangTBC di Kota Padang

Berita Terkait

6 Masalah Kesehatan yang Sering Terjadi Usai Lebaran, Begini Cara Mengatasinya

6 Masalah Kesehatan yang Sering Terjadi Usai Lebaran, Begini Cara Mengatasinya

6 April 2025
Pemkab Solok Selatan Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis bagi Warga yang Berulang Tahun

Warga Padang Bisa Panggil Dokter ke Rumah Jika Alami Kesulitan ke Puskesmas dan Rumah Sakit

24 Februari 2025
Berikut Penjelasan Lengkap tentang Virus HMPV, Gejala dan Penularannya

Berikut Penjelasan Lengkap tentang Virus HMPV, Gejala dan Penularannya

9 Januari 2025
Daftar Penyakit dan Cara dapat Medical Check Up Gratis Bagi Warga yang Berulang Tahun

Daftar Penyakit dan Cara dapat Medical Check Up Gratis Bagi Warga yang Berulang Tahun

3 Januari 2025
Presiden Prabowo Sebut Tak Ada Niat Mempersulit Hidup Rakyat Indonesia

Prabowo Buat Program Medical Check Up Gratis Bagi Warga yang Ulang Tahun

3 Januari 2025
Ini Jenis Pistol yang Digunakan AKP Dadang Tembak AKP Ulil hingga Tewas di Polres Solok Selatan

Ini Jenis Pistol yang Digunakan AKP Dadang Tembak AKP Ulil hingga Tewas di Polres Solok Selatan

22 November 2024
Next Post
Jelang Nataru, Polda Sumbar Antisipasi Terorisme, Bencana dan Lonjakan Wisatawan di Sumbar

Jelang Nataru, Polda Sumbar Antisipasi Terorisme, Bencana dan Lonjakan Wisatawan di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Ditahan Persik 1-1, Langkah Semen Padang Tertunda Bertahan di Liga 1

Ini Syarat Semen Padang Selamat dari Degradasi Liga 1 2024/2025

19 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Penjelasan Singkat Tentang Danantara, Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan Singkat Tentang Danantara, Kelebihan dan Kekurangannya

24 Februari 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.