Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

Redaksi
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:51
in Nasional
Ilustrasi sejumlah mahasiswa memakai hijab di kampus. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi sejumlah mahasiswa memakai hijab di kampus. Ilustrasi: Gemini AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Universitas Pertahanan segera memberikan klarifikasi resmi perihal dugaan adanya pelarangan penggunaan hijab bagi mahasiswi di lingkungan kampus.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, mengatakan klarifikasi tersebut diperlukan agar isu yang beredar tidak menimbulkan keresahan publik.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, Siti Ma’rifah menilai kebijakan semacam itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

“Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM,” kata Siti Ma’rifah di Jakarta pada Sabtu (22/8/2026) sebagaimana dikutip dari MUI Digital.

Menurut Siti Ma’rifah, setiap warga negara dijamin hak kemerdekaannya oleh undang-undang, termasuk kemerdekaan dalam menjalankan ajaran agama dan menjaga keberagaman sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Ia mengaku prihatin atas munculnya isu tersebut, terlebih di tengah momentum bangsa yang baru saja memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

“Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa,” ujarnya.

Siti Ma’rifah juga meminta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat aturan diskriminatif, seperti pelarangan penggunaan hijab, karena dinilai berpotensi memecah belah persatuan bangsa.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Asma Wafa Andinaaturan hijab Unhanberita IndonesiaBerita Nasionalberita pendidikanberita Unhancalon mahasiswa Unhandiskriminasi hijabdugaan pelarangan hijabhak konstitusional warga negaraHAMhijab mahasiswi Unhanisu pelarangan hijabkebebasan beragamaKedokteran Unhankontroversi hijab Unhanmahasiswa UnhanMUIMUI Bidang Perempuan Remaja dan KeluargaPasal 29 UUD 1945pelarangan hijab di UnhanPMB Unhan 2026seleksi mahasiswa UnhanSiti Ma'rifahUnhanUniversitas PertahananUniversitas Pertahanan RI
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Selain Mutasi Kapolda Sumbar, Kapolri Ganti Sejumlah Kapolda Lain

3 Oktober 2026
Next Post
Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

9 Oktober 2026

Keluarga Sutan Zaili Asril Hibahkan Ratusan Buku ke UIN Imam Bonjol Padang

Keluarga Sutan Zaili Asril Hibahkan Ratusan Buku ke UIN Imam Bonjol Padang

9 Oktober 2026

Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

9 Oktober 2026

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

9 Oktober 2026

Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

9 Oktober 2026

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kota Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman Sumsel-Jambi, Sekolah Terapkan PJJ 9–10 Oktober

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.