Minggu, November 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Jambret Tas Ibu-ibu di Pasar Raya Padang, Pria Asal Padang Pariaman Diringkus Polisi

Herru Iriawan
Selasa, 10 Juni 2025 | 11:31
in Hukum & Kriminal
Pelaku berinisial J (35), warga Padang Pariaman saat diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

Pelaku berinisial J (35), warga Padang Pariaman saat diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Seorang pria berinisial J (35), warga Padang Pariaman, ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai mencuri tas milik seorang ibu rumah tangga di kawasan Padang Barat. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di Simpang Pelabuhan Teluk Bayur, Minggu (8/6).

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, 22 April 2025 lalu. Saat itu, korban berinisial D (36) sedang berada di Pasar Raya Padang. Pelaku yang sudah mengincar korban langsung menyambar tas saat korban lengah, lalu kabur begitu saja.

“Korban kehilangan sebuah tas berisi handphone, uang tunai, dan sejumlah barang berharga lainnya. Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian,” kata Kasatreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin Selasa (10/6).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku beserta kendaraan yang digunakannya. Penangkapan dilakukan beberapa pekan setelah kejadian, tepatnya pada Minggu malam.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di kawasan Teluk Bayur. Saat ditangkap, kami juga menemukan barang bukti berupa satu unit handphone dan sebuah tas warna coklat milik korban,” ujar Yasin.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambahnya.

Yasin juga mengimbau masyarakat, khususnya kaum ibu, agar lebih berhati-hati saat berada di tempat umum seperti pasar. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib.


Tags: JambretPasar Raya Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

7 November 2026
Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

4 Terdakwa Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ajukan Eksepsi, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

7 November 2026
Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Cabuli Anak Bawah Umur, Tukang Pijat di Pesisir Selatan Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun

7 November 2026
Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

Bobol Rumah Lewat Dinding Kamar Mandi, Pria di Agam Curi Motor saat Pemilik Tidur

7 November 2026
Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

6 November 2026
Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

Polisi di Polresta Bukittinggi yang Dilaporkan Lakukan KDRT terhadap Istrinya Tak Dipecat

6 November 2026
Next Post
Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Pengobatan Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Tak Ditanggung BPJS dan Jasa Raharja

Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Meninggal Dunia di RSUP M. Djamil

7 November 2026

Tak Bisa Dilalui, Jalan Simpang Empat—Talu di Pasaman Barat Tertutup Material Longsor

Tak Bisa Dilalui, Jalan Simpang Empat—Talu di Pasaman Barat Tertutup Material Longsor

7 November 2026

Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang Juara I Da’i Mahasiswa Putri OASE III PTKIN 2026

Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang Juara I Da’i Mahasiswa Putri OASE III PTKIN 2026

7 November 2026

Perpustakaan Sebuah SMAN di Sijunjung Terbakar, Sejumlah Fasilitas Rusak Berat

Perpustakaan Sebuah SMAN di Sijunjung Terbakar, Sejumlah Fasilitas Rusak Berat

7 November 2026

Pria di Payakumbuh Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Sepeda Motor Listrik

Pria di Payakumbuh Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Sepeda Motor Listrik

7 November 2026

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

7 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.