Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

Rendi Hakimi
Selasa, 2 Juni 2026 15:10
in Hukum & Kriminal
Satria Juhanda alias Wanda (25), terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang menewaskan tiga orang pada 2025 divonis hukuman mati.

Satria Juhanda alias Wanda (25), terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang menewaskan tiga orang pada 2025 divonis hukuman mati.


Kabarminang — Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Dewi Yanti, menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Satria Juhanda alias Wanda (25), terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang menewaskan tiga orang pada 2025.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai tidak terdapat satu pun keadaan yang dapat meringankan hukuman terdakwa. Sikap kooperatif selama proses persidangan maupun fakta bahwa Wanda belum pernah terjerat perkara pidana sebelumnya dinilai tidak cukup untuk mengurangi beratnya perbuatan yang telah dilakukan.

Dewi mengatakan, kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan terdakwa tidak mungkin lagi dipulihkan. Ia mneyebut, tiga nyawa korban telah dirampas secara sengaja dan meninggalkan penderitaan mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kematian para korban berlangsung tragis. Ada korban yang jasadnya disembunyikan di dalam sumur, sementara satu korban lainnya dimutilasi. Bahkan hingga saat ini masih ada bagian tubuh korban yang belum ditemukan,” ujarnya.

Dalam pertimbangannya, Dewi turut menilai aspek sosial yang hidup di tengah masyarakat Sumatera Barat. Ia menyebut, perbuatan terdakwa dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap hak hidup manusia yang dijunjung tinggi dalam nilai adat maupun agama.

“Terdakwa telah membuat kerusakan di muka bumi dengan sengaja merampas nyawa tiga orang korban,” kata hakim.

Ia melanjutkan, pemulihan rasa keadilan dan penderitaan yang dialami keluarga korban harus ditempatkan lebih tinggi dibandingkan keinginan terdakwa untuk memperoleh keringanan hukuman. Atas dasar itu, majelis hakim menyimpulkan bahwa pidana yang paling tepat, adil, dan setimpal bagi terdakwa adalah hukuman mati.

“Tidak ada keadaan yang meringankan. Terdakwa tidak mendapatkan pemaafan dari keluarga korban dan tidak menghormati sedikit pun nilai kehidupan,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dewi YantiHukumHukuman MatiKasus Kriminalkejahatan beratkeluarga korbanKorban Mutilasikriminal SumbarmutilasiPadang Pariamanpembunuh berantai Padang PariamanPembunuhanpembunuhan berantaiPengadilan Negeri Pariamanperadilanpidana matiPN PariamanSatria Juhandasidang vonisSumatera Baratterdakwa Wandavonis matiWanda

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Pria Hanyut di Sungai Batang Sangir Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Pria Hanyut di Sungai Batang Sangir Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.