Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

Rendi Hakimi
Selasa, 2 Juni 2026 15:10
in Hukum & Kriminal
Satria Juhanda alias Wanda (25), terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang menewaskan tiga orang pada 2025 divonis hukuman mati.

Satria Juhanda alias Wanda (25), terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang menewaskan tiga orang pada 2025 divonis hukuman mati.


Kabarminang — Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Dewi Yanti, menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Satria Juhanda alias Wanda (25), terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang menewaskan tiga orang pada 2025.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai tidak terdapat satu pun keadaan yang dapat meringankan hukuman terdakwa. Sikap kooperatif selama proses persidangan maupun fakta bahwa Wanda belum pernah terjerat perkara pidana sebelumnya dinilai tidak cukup untuk mengurangi beratnya perbuatan yang telah dilakukan.

Dewi mengatakan, kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan terdakwa tidak mungkin lagi dipulihkan. Ia mneyebut, tiga nyawa korban telah dirampas secara sengaja dan meninggalkan penderitaan mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kematian para korban berlangsung tragis. Ada korban yang jasadnya disembunyikan di dalam sumur, sementara satu korban lainnya dimutilasi. Bahkan hingga saat ini masih ada bagian tubuh korban yang belum ditemukan,” ujarnya.

Dalam pertimbangannya, Dewi turut menilai aspek sosial yang hidup di tengah masyarakat Sumatera Barat. Ia menyebut, perbuatan terdakwa dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap hak hidup manusia yang dijunjung tinggi dalam nilai adat maupun agama.

“Terdakwa telah membuat kerusakan di muka bumi dengan sengaja merampas nyawa tiga orang korban,” kata hakim.

Ia melanjutkan, pemulihan rasa keadilan dan penderitaan yang dialami keluarga korban harus ditempatkan lebih tinggi dibandingkan keinginan terdakwa untuk memperoleh keringanan hukuman. Atas dasar itu, majelis hakim menyimpulkan bahwa pidana yang paling tepat, adil, dan setimpal bagi terdakwa adalah hukuman mati.

“Tidak ada keadaan yang meringankan. Terdakwa tidak mendapatkan pemaafan dari keluarga korban dan tidak menghormati sedikit pun nilai kehidupan,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dewi YantiHukumHukuman MatiKasus Kriminalkejahatan beratkeluarga korbanKorban Mutilasikriminal SumbarmutilasiPadang Pariamanpembunuh berantai Padang PariamanPembunuhanpembunuhan berantaiPengadilan Negeri Pariamanperadilanpidana matiPN PariamanSatria Juhandasidang vonisSumatera Baratterdakwa Wandavonis matiWanda

Berita Terkait

Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

31 Agustus 2026
Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026
Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026
3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

30 Agustus 2026
Next Post
Pria Hanyut di Sungai Batang Sangir Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Pria Hanyut di Sungai Batang Sangir Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.