Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terlibat Kasus Narkoba dan Tak Masuk Kerja, Dua Polisi di Riau Dipecat

Redaksi
Senin, 1 Juni 2026 08:36
in Hukum & Kriminal
Polres Dumai, Riau, memecat dua polisi dalam upacara di halaman markas polres tersebut pada Senin (25/5/2026) pagi. Foto: Polres Dumai

Polres Dumai, Riau, memecat dua polisi dalam upacara di halaman markas polres tersebut pada Senin (25/5/2026) pagi. Foto: Polres Dumai


Kabarminang — Polres Dumai, Riau, memecat dua polisi dalam upacara di halaman markas polres tersebut pada Senin (25/5/2026) pagi.

Kepala Polres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengatakan bahwa kedua polisi tersebut masing-masing ialah Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M Ridho. Ia menyebut bahwa kedua personel itu dipecat berdasarkan Keputusan Kepala Kapolda Riau Nomor Kep/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026 dan Kep/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Dilansir dari Tribratanews.riau.polri.go.id pada Senin (1/6/2026), kedua polisi itu dipecat karena terlibat kasus narkoba dan tidak masuk kerja.

Angga menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga disiplin, menegakkan kode etik profesi, dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Keputusan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, tetapi melalui proses panjang, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Angga menekankan bahwa PTDH bukan sekadar sanksi administratif, melainkan juga langkah tegas untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan pengingat bagi semua personel. Setiap anggota Polri telah bersumpah menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas,” ucapnya.

Angga mengingatkan semua anggota untuk disiplin dalam mematuhi hukum dan kode etik profesi, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas,” tuturnya.


Tags: AKBP Angga Febrian Herlambanganggota Polri dipecatberita Dumai hari iniberita Dumai terbaruberita hukum Indonesiaberita kriminal Riauberita nasional terkiniberita polisi Riauberita Riau terkiniBripka Akbar HidayatBriptu M Ridhodua polisi dipecathukum dan disiplin Polriinstitusi kepolisian IndonesiaKapolda Riaukasus disiplin polisikasus narkoba di lingkungan Polrikasus narkoba polisi Riaukepercayaan publik terhadap Polrikepolisian Republik IndonesiaKode Etik Polripelanggaran anggota Polripelanggaran berat anggota Polripelanggaran kode etik profesipemberhentian tidak dengan hormatpemecatan anggota polisipemecatan polisi 2026penegakan disiplin Polripersonel Polri dipecatpolisi dipecat karena narkobapolisi Dumai dipecatpolisi terlibat narkobapolisi tidak masuk kerjaPolres DumaiPolres Dumai RiauPolri tegas terhadap narkobaPTDH Polrisanksi etik Polritindakan tegas PolriTribrata dan Catur Prasetya

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Komplotan Pencuri Spesialis Motor Parkir di Hotel dan Penginapan Ditangkap, Beraksi di 10 Tempat

Komplotan Pencuri Spesialis Motor Parkir di Hotel dan Penginapan Ditangkap, Beraksi di 10 Tempat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.