Jumat, Juli 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu-Sabu

Holy Adib
Selasa, 7 April 2026 15:15
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga terduga pengedar sabu-sabu di sebuah kedai di Jorong Sipingai, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Limapuluh Kota, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 1.00 WIB. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap tiga terduga pengedar sabu-sabu di sebuah kedai di Jorong Sipingai, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Limapuluh Kota, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 1.00 WIB. Foto: Polres 50 Kota


Riki mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka pengedar sabu-sabu. Pihaknya menjerat ketiganya dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara,” tutur Riki.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: 66 grambarang bukti narkoba timbangan digital bongberita kriminal Limapuluh Kota hari inijaringan narkoba Kecamatan Guguakkasus narkoba Limapuluh Kota terbaruoperasi narkoba polisi Sumbarpenangkapan pengedar sabu di Nagari VII Koto Talagopenegakan hukum narkoba Indonesiapengedar sabu ditangkap Limapuluh Kotaperedaran sabu di kedai terungkappolisi gerebek kedai sabu SumbarPolres 50 Kota ungkap peredaran sabusabu-sabu disita 2tersangka narkoba Sumatera Barattiga pelaku narkoba Guguak ditangkapUU Narkotika Pasal 114 ancaman 12 tahun

Berita Terkait

Kabur Usai Diduga Curi Honda Revo, Pria di Pasaman Barat Dibekuk Polisi

Kabur Usai Diduga Curi Honda Revo, Pria di Pasaman Barat Dibekuk Polisi

10 Juli 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Kasus Korupsi Anggota DPRD Sumbar BSN, Kejari Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Perwira Tinggi Polri

10 Juli 2026
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Atas Bukit di Padang

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Atas Bukit di Padang

10 Juli 2026
Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

9 Juli 2026
Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

9 Juli 2026
2 Pemuda di Payakumbuh Curi Tempat Jemuran untuk Modal Judi

2 Pemuda di Payakumbuh Curi Tempat Jemuran untuk Modal Judi

9 Juli 2026
Next Post
Bupati Dharmasraya Tekankan Pendampingan Terpadu untuk Atasi Stunting

Bupati Dharmasraya Tekankan Pendampingan Terpadu untuk Atasi Stunting

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.