Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Ditunda 4 Kali

Rendi Hakimi
Rabu, 22 April 2026 | 11:43
in Hukum & Kriminal
Terdakwa pembunuhan berantai dan mutilasi, Satria Juhanda alias Wanda (25), menjalani sidang beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Pariaman.

Terdakwa pembunuhan berantai dan mutilasi, Satria Juhanda alias Wanda (25), menjalani sidang beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Pariaman.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang  — Sidang tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berantai dan mutilasi di Padang Pariaman, Satria Juhanda alias Wanda (25) kembali tertunda untuk keempat kalinya. Sidang yang semestinya digelar pada Selasa (21/4) di Pengadilan Negeri Pariaman itu diundur sepekan karena jaksa belum merampungkan berkas tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pariaman, Hendrio Suherman, mengatakan, pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang pada 28 April 2026.

Ia melanjutkan, perkara ini membutuhkan ketelitian karena menyangkut tiga korban dengan rangkaian peristiwa yang cukup kompleks. Jaksa, kata dia, ingin memastikan seluruh fakta yang terungkap di persidangan terakomodasi secara utuh dalam surat tuntutan.

“Pembacaan tuntutan ditunda satu minggu karena berkas masih dalam tahap penyelesaian agar lengkap. Kami tidak ingin terburu-buru. Tuntutan harus benar-benar mencerminkan fakta hukum di persidangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumbarkita.

Kendati demikian, penundaan berulang ini menuai reaksi dari tim pengacara terdakwa. Kuasa hukum Wanda, Richa Marianas, mengaku mulai kehilangan kesabaran atas molornya agenda tuntutan tersebut.

“Kami sudah cukup bersabar. Ini bukan sekali atau dua kali ditunda, tetapi sudah berulang. Klien kami berhak mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan seharusnya menjadi pedoman dalam setiap proses hukum. Menurutnya, penundaan yang terus terjadi berpotensi merugikan hak terdakwa yang saat ini masih berstatus tahanan.

“Jangan sampai klien kami digantung tanpa kepastian. Kalau memang belum siap, seharusnya ada evaluasi internal. Kepastian hukum itu hak setiap orang,” katanya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Batang AnaiHendrio Suhermanhukum pidanaJPUKasi Pidumkasus mutilasikasus Padang PariamanKasus PembunuhanKejaksaan Negeri Pariamankorban pembunuhanKuasa HukumKUHPPadang PariamanPasal 340pembunuhan berantaiPembunuhan berencanaPengadilan Negeri Pariamanpenundaan sidangpersidanganricha marianasSatria Juhandasidang tuntutanSumatera BaratWanda
ShareTweetPin

Berita Terkait

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026
Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

18 Oktober 2026
Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

Diparkir di Teras Rumah, Sebuah Minibus di Agam Terbakar

Diparkir di Teras Rumah, Sebuah Minibus di Agam Terbakar

20 Oktober 2026

Sebuah Tempat Pemotongan Kayu Ludes Terbakar di Lima Puluh Kota

Sebuah Tempat Pemotongan Kayu Ludes Terbakar di Lima Puluh Kota

20 Oktober 2026

Api Mengamuk di Payakumbuh, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Payakumbuh, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

20 Oktober 2026

Aksi Begal Terjadi di Agam, Pelaku Dikabarkan Ditembak

Aksi Begal Terjadi di Agam, Pelaku Dikabarkan Ditembak

20 Oktober 2026

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Parah di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Parah di Sitinjau Lauik

20 Oktober 2026

Heboh! Mobil Rombongan Wagub Sumbar Disebut Tabrak Motor, Ini Respons Pemprov

Heboh! Mobil Rombongan Wagub Sumbar Disebut Tabrak Motor, Ini Respons Pemprov

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.