Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Ponsel di Rumah Warga Dini Hari, Dua Warga Padang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Jumat, 5 Juni 2026 19:58
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua orang di Jalan Palinggam I, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (4/6/2026) malam atas dugaan mencuri ponsel. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap dua orang di Jalan Palinggam I, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (4/6/2026) malam atas dugaan mencuri ponsel. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap dua orang di Jalan Palinggam I, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (4/6/2026) malam atas dugaan mencuri ponsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa kedua terduga pencuri tersebut masing-masing berinisial D dan T, warga Padang Selatan. Sementara itu, katanya, korban bernama Hendra Kusnadi (44), warga Jalan Ganting, Kecamatan Padang Timur.

Perihal dugaan pencurian tersebut, Yasin mengatakan bahwa D dan T mencuri di rumah korban pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 02.20 WIB. Keduanya masuk ke rumah korban melalui jendela ruang tamu rumah dan mengambil ponsel merek Realme.

“Korban mengetahui ponselnya dicuri saat tidak menemukan ponselnya saat akan mengambil ponsel tersebut di ruang tamu,” ujar Yasin pada Jumat (5/6/2026).

Atas kejadian itu, kata Yasin, korban rugi Rp2 juta. Ia menyebut bahwa korban kemudian melapor ke Polresta Padang.

Setelah menerima laporan itu, kata Yasin, pihaknya mendatangi lokasi rumha korban untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mengantongi identitas pelaku. Pihaknya lalu menangkap kedua pelaku pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari kedua orang itu, pihaknya menyita sebuah ponsel merek Realme milik korban.

Yasin menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat D dan T dengan Pasal 477 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan itu, katanya, keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: berita hukum Padangberita kriminal Padangberita Padang hari iniberita sumbar terbarudua pencuri ditangkap di PadangHendra Kusnadi korban pencurianHP Realme dicurihukum pidana Indonesiakasus hukum terbaru Padangkasus kriminal Padang terbarukasus pencurian 2026kasus pencurian HP Padangkeamanan rumah wargaKompol Muhammad Yasinkriminal Sumatera Baratoperasi kepolisian PadangPasal 477 KUHPpelaku curi ponselpelaku pencurian Padang Selatanpelaku terancam 7 tahun penjarapenangkapan pencuri di Padangpencuri HP ditangkap polisipencuri warga Padang Selatanpencurian barang elektronikpencurian dengan pemberatanpencurian dengan pemberatan KUHPpencurian di Padang Timurpencurian di Seberang Palinggampencurian handphone di rumah wargapencurian malam haripencurian melalui jendela rumahpencurian ponsel di Padangpencurian rumah di Padangpengungkapan kasus kriminalpengungkapan kasus pencurianpolisi amankan barang buktiPolresta Padang tangkap pencuriSatreskrim Polresta Padangtindak pidana pencurianwarga Padang Selatan ditangkap

Berita Terkait

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru di Mes Polres Pessel Belum Temui Titik Terang

23 Juli 2026
Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

22 Juli 2026
Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

22 Juli 2026
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Next Post
Pemuda Padang Pariaman yang Dilaporkan Hilang Sudah Kembali ke Rumah

Pemuda Padang Pariaman yang Dilaporkan Hilang Sudah Kembali ke Rumah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.