Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Curi Ponsel di Rumah Warga Dini Hari, Dua Warga Padang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Jumat, 05 Juni 2026 | 19:58
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua orang di Jalan Palinggam I, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (4/6/2026) malam atas dugaan mencuri ponsel. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap dua orang di Jalan Palinggam I, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (4/6/2026) malam atas dugaan mencuri ponsel. Foto: Polresta Padang

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua orang di Jalan Palinggam I, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (4/6/2026) malam atas dugaan mencuri ponsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa kedua terduga pencuri tersebut masing-masing berinisial D dan T, warga Padang Selatan. Sementara itu, katanya, korban bernama Hendra Kusnadi (44), warga Jalan Ganting, Kecamatan Padang Timur.

Perihal dugaan pencurian tersebut, Yasin mengatakan bahwa D dan T mencuri di rumah korban pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 02.20 WIB. Keduanya masuk ke rumah korban melalui jendela ruang tamu rumah dan mengambil ponsel merek Realme.

“Korban mengetahui ponselnya dicuri saat tidak menemukan ponselnya saat akan mengambil ponsel tersebut di ruang tamu,” ujar Yasin pada Jumat (5/6/2026).

Atas kejadian itu, kata Yasin, korban rugi Rp2 juta. Ia menyebut bahwa korban kemudian melapor ke Polresta Padang.

Setelah menerima laporan itu, kata Yasin, pihaknya mendatangi lokasi rumha korban untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mengantongi identitas pelaku. Pihaknya lalu menangkap kedua pelaku pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari kedua orang itu, pihaknya menyita sebuah ponsel merek Realme milik korban.

Yasin menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat D dan T dengan Pasal 477 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan itu, katanya, keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: berita hukum Padangberita kriminal Padangberita Padang hari iniberita sumbar terbarudua pencuri ditangkap di PadangHendra Kusnadi korban pencurianHP Realme dicurihukum pidana Indonesiakasus hukum terbaru Padangkasus kriminal Padang terbarukasus pencurian 2026kasus pencurian HP Padangkeamanan rumah wargaKompol Muhammad Yasinkriminal Sumatera Baratoperasi kepolisian PadangPasal 477 KUHPpelaku curi ponselpelaku pencurian Padang Selatanpelaku terancam 7 tahun penjarapenangkapan pencuri di Padangpencuri HP ditangkap polisipencuri warga Padang Selatanpencurian barang elektronikpencurian dengan pemberatanpencurian dengan pemberatan KUHPpencurian di Padang Timurpencurian di Seberang Palinggampencurian handphone di rumah wargapencurian malam haripencurian melalui jendela rumahpencurian ponsel di Padangpencurian rumah di Padangpengungkapan kasus kriminalpengungkapan kasus pencurianpolisi amankan barang buktiPolresta Padang tangkap pencuriSatreskrim Polresta Padangtindak pidana pencurianwarga Padang Selatan ditangkap
ShareTweetPin

Berita Terkait

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Next Post
Pemuda Padang Pariaman yang Dilaporkan Hilang Sudah Kembali ke Rumah

Pemuda Padang Pariaman yang Dilaporkan Hilang Sudah Kembali ke Rumah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

21 Oktober 2026

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

21 Oktober 2026

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

21 Oktober 2026

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

21 Oktober 2026

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026

Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

Video: Ricuh Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang, Petugas Dilempari Kursi dan Ban

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.