Minggu, September 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Ponsel di Rumah Warga Dini Hari, Dua Warga Padang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Jumat, 5 Juni 2026 19:58
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua orang di Jalan Palinggam I, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (4/6/2026) malam atas dugaan mencuri ponsel. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap dua orang di Jalan Palinggam I, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (4/6/2026) malam atas dugaan mencuri ponsel. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap dua orang di Jalan Palinggam I, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (4/6/2026) malam atas dugaan mencuri ponsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa kedua terduga pencuri tersebut masing-masing berinisial D dan T, warga Padang Selatan. Sementara itu, katanya, korban bernama Hendra Kusnadi (44), warga Jalan Ganting, Kecamatan Padang Timur.

Perihal dugaan pencurian tersebut, Yasin mengatakan bahwa D dan T mencuri di rumah korban pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 02.20 WIB. Keduanya masuk ke rumah korban melalui jendela ruang tamu rumah dan mengambil ponsel merek Realme.

“Korban mengetahui ponselnya dicuri saat tidak menemukan ponselnya saat akan mengambil ponsel tersebut di ruang tamu,” ujar Yasin pada Jumat (5/6/2026).

Atas kejadian itu, kata Yasin, korban rugi Rp2 juta. Ia menyebut bahwa korban kemudian melapor ke Polresta Padang.

Setelah menerima laporan itu, kata Yasin, pihaknya mendatangi lokasi rumha korban untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mengantongi identitas pelaku. Pihaknya lalu menangkap kedua pelaku pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari kedua orang itu, pihaknya menyita sebuah ponsel merek Realme milik korban.

Yasin menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat D dan T dengan Pasal 477 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan itu, katanya, keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: berita hukum Padangberita kriminal Padangberita Padang hari iniberita sumbar terbarudua pencuri ditangkap di PadangHendra Kusnadi korban pencurianHP Realme dicurihukum pidana Indonesiakasus hukum terbaru Padangkasus kriminal Padang terbarukasus pencurian 2026kasus pencurian HP Padangkeamanan rumah wargaKompol Muhammad Yasinkriminal Sumatera Baratoperasi kepolisian PadangPasal 477 KUHPpelaku curi ponselpelaku pencurian Padang Selatanpelaku terancam 7 tahun penjarapenangkapan pencuri di Padangpencuri HP ditangkap polisipencuri warga Padang Selatanpencurian barang elektronikpencurian dengan pemberatanpencurian dengan pemberatan KUHPpencurian di Padang Timurpencurian di Seberang Palinggampencurian handphone di rumah wargapencurian malam haripencurian melalui jendela rumahpencurian ponsel di Padangpencurian rumah di Padangpengungkapan kasus kriminalpengungkapan kasus pencurianpolisi amankan barang buktiPolresta Padang tangkap pencuriSatreskrim Polresta Padangtindak pidana pencurianwarga Padang Selatan ditangkap

Berita Terkait

Curi Motor Teman yang Tidur, Badut di Padang Ditangkap

Curi Motor Teman yang Tidur, Badut di Padang Ditangkap

6 September 2026
Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Motor Dua Tahun Lalu

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Motor Dua Tahun Lalu

5 September 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

5 September 2026
Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026
Warga Lima Puluh Kota Ditangkap karena Curi Kabel Tower Telkomsel di Tanah Datar

Warga Lima Puluh Kota Ditangkap karena Curi Kabel Tower Telkomsel di Tanah Datar

5 September 2026
Kebakaran Lahan Ancam Permukiman di Tanah Datar, 4 Hektare Sudah Habis Terbakar

Pria di Riau Ditangkap karena Bakar 4 Hektare Hutan untuk Buka Lahan

5 September 2026
Next Post
Pemuda Padang Pariaman yang Dilaporkan Hilang Sudah Kembali ke Rumah

Pemuda Padang Pariaman yang Dilaporkan Hilang Sudah Kembali ke Rumah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.