“Keduanya mengaku sebagai pelajar dari SMKN 1 Bukittinggi,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah empat kali mendatangi tempat itu untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Berdasarkan pengakuan keduanya, sebelum digerebek warga mereka terakhir kali mendatangi lokasi itu pada 5 November 2026. Saat itu, mereka mengaku melakukan tindakan bermesraan, termasuk bercumbu dan berciuman. Keterangan tersebut juga diperkuat dengan informasi dari ibu kos remaja perempuan yang menyebut anak kosnya pulang sekitar pukul 00.00 WIB waktu itu,” katanya.
Ia mengatakan, warga kemudian memanggil kedua orang tua remaja tersebut untuk datang ke lokasi. Pertemuan dan mediasi berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia melanjutkan, kedua orang tua remaja itu menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan mengakui kesalahan anak-anak mereka dan bersedia membayar denda yang ditetapkan nagari.
“Hasil mediasi kemudian menyepakati bahwa masing-masing keluarga dikenakan kewajiban menyerahkan tiga sak semen. Selain itu, kedua remaja diwajibkan membuat surat perjanjian yang ditandatangani di atas meterai. Setelah proses mediasi selesai, keduanya dibawa pulang oleh orang tuanya,” tuturnya.



















