Kabarminang – Perempuan usia 78 tahun ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kedua kaki dan mulut terikat lakban hitam di rumah kontrakannya di Jalan Baru Indarung Nomor 43, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, pada Minggu (8/11/2026) sore.
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Dedi Arma, mengatakan, korban ditemukan setelah pemilik kontrakan curiga karena perempuan tersebut sudah dua hari tidak terlihat.
“Kecurigaan itu muncul ketika pemilik kontrakan melihat rumah yang ditempati korban dalam keadaan terkunci. Selain itu, kunci rumah sudah tidak ditemukan dan terdapat banyak lalat di bagian jendela depan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pemilik kontrakan kemudian mengecek tempat korban biasa berjualan di PPI Indarung. Namun, korban ternyata sudah beberapa hari tidak berjualan.
Setelah itu, pemilik kontrakan memberitahukan kondisi tersebut kepada istrinya agar menghubungi anak korban. Sekitar pukul 17.30 WIB, anak korban bernama Edison (56) tiba di lokasi setelah mendapat kabar dari istri pemilik kontrakan.
“Setibanya di lokasi, Edison membuka paksa pintu samping rumah tersebut. Saat masuk, ia mendapati ibunya sudah meninggal dunia di dalam kamar,” tuturnya.
Ia mengatakan, korban ditemukan di atas tempat tidur dengan kondisi kedua kaki dan mulut terikat lakban hitam serta dihimpit kasur. Jenazah korban juga mengeluarkan aroma tidak sedap. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada polisi.
Ia melanjutkan, sekitar pukul 19.00 WIB, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang bersama unit identifikasi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 19.25 WIB, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan visum luar dan dalam atau autopsi.





















