Minggu, November 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Dua Penambang Emas Ilegal di Riau Ditangkap, Sempat Kabur Saat Didatangi Polisi

Redaksi
Minggu, 08 November 2026 | 18:32
in Hukum & Kriminal
Polisi menyita peralatan tambang emas ilegal di Sungai Setingkai, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi pada Sabtu (7/11/2026).

Polisi menyita peralatan tambang emas ilegal di Sungai Setingkai, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi pada Sabtu (7/11/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Dua pria terduga penambang emas ilegal di Sungai Setingkai, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi pada Sabtu (7/11/2026). Keduanya ditangkap setelah dikejar empat jam karena kabur ketika didatangi petugas.

Kepala Polsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan sungai. Ia menyebut bahwa warga khawatir kegiatan tersebut mencemari air sungai.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas penambangan di pinggir sungai sekitar pukul 11.15 WIB. Ketika polisi hendak melakukan penindakan, dua pria yang berada di lokasi langsung kabur.

“Petugas mengejar mereka dan berhasil menangkap keduanya sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Nurman sebagaimana dilansir dari Media Center Riau.

Nurman mengatakan bahwa kedua pria tersebut masing-masing berinisial MA (43) dan JA (36). Keduanya merupakan warga Kecamatan Kampar Kiri.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui melakukan penambangan emas tanpa izin untuk memperoleh keuntungan,” ucap Nurman.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin Robin, alat pendulang emas, tiga lembar karpet, satu pipa spiral, serta satu botol yang diduga berisi air raksa.

Pihaknya menjerat kedua orang itu dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Nurman mengapresiasi laporan warga yang membantu polisi mengungkap aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Ia mengingatkan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal berpotensi mencemari sungai, merusak ekosistem, dan membahayakan kesehatan masyarakat yang memanfaatkan air sungai.


Tags: air raksaaktivitas PETIDesa Tanjung MasKabupaten KamparKampar Kiripenambang emas ditangkappenambang emas ilegalpenangkapan penambang ilegalPertambangan Tanpa IzinPETI di RiauPolisi Kampar.Polsek Kampar KiriSungai Setingkaitambang emas ilegaltambang ilegal Kampar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Minta Uang Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Dharmasraya Ancam Ayah Pakai Senjata Tajam

Minta Uang Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Dharmasraya Ancam Ayah Pakai Senjata Tajam

8 November 2026
Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Gubernur Sumbar Diminta Tak Banding Putusan PTUN soal Izin Tambang PT Dayan Bumi Artha

8 November 2026
8 Pemandu Lagu Terjaring Razia Kafe dan Kedai Tuak di Padang Pariaman, 2 Anak di Bawah Umur

8 Pemandu Lagu Terjaring Razia Kafe dan Kedai Tuak di Padang Pariaman, 2 Anak di Bawah Umur

8 November 2026
Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

7 November 2026
Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

4 Terdakwa Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ajukan Eksepsi, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar

7 November 2026
Pria Lansia Tukang Pijat di Pesisir Selatan Cabuli Anak Keluarga Pasien, Korban Usia 11 Tahun

Cabuli Anak Bawah Umur, Tukang Pijat di Pesisir Selatan Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun

7 November 2026
Next Post
Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Padang, Dikabarkan Mulut Tertutup Lakban

Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Padang, Dikabarkan Mulut Tertutup Lakban

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Heboh Penampilan Tarian Erotis pada Orgen Tunggal di Acara Baralek Solok Selatan

Heboh Penampilan Tarian Erotis pada Orgen Tunggal di Acara Baralek Solok Selatan

8 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

1 November 2026

Berita Terkini

Minta Uang Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Dharmasraya Ancam Ayah Pakai Senjata Tajam

Minta Uang Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Dharmasraya Ancam Ayah Pakai Senjata Tajam

8 November 2026

Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Padang, Dikabarkan Mulut Tertutup Lakban

Geger! Sesosok Mayat Ditemukan di Padang, Dikabarkan Mulut Tertutup Lakban

8 November 2026

Dua Penambang Emas Ilegal di Riau Ditangkap, Sempat Kabur Saat Didatangi Polisi

Dua Penambang Emas Ilegal di Riau Ditangkap, Sempat Kabur Saat Didatangi Polisi

8 November 2026

Buka Porsadin XI Kota Padang, Wawako Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani dan Berprestasi

Buka Porsadin XI Kota Padang, Wawako Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani dan Berprestasi

8 November 2026

Pemerintah Akan Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tahun Depan

PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Siapa yang Bayar Gaji Mereka?

8 November 2026

Viral Video Perempuan Goyang Erotis Acara Organ Tunggal di Solok Selatan, Warga Sebutkan Lokasinya

Viral Video Perempuan Goyang Erotis Acara Organ Tunggal di Solok Selatan, Warga Sebutkan Lokasinya

8 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.