Dalam pemeriksaan awal, kata Nedra, BY mengaku mencuri sepeda motor korban. Pihaknya kemudian membawa pria itu ke Markas Polres Padang Pariaman.
“Petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan pencurian tersebut,” tutur Nedra.
Nedrawati menambahkan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri barang bukti, kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya, dan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain.




















