Senin, April 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Regulasi Melarang Penahanan Ijazah, Ombudsman Nilai Pengawasan di Sumbar Belum Efektif

Redaksi
Minggu, 11 Januari 2026 10:23
in Kabar Sumbar
Gedung SMA Negeri 11 Padang. Foto: Dokumen SMA Negeri 11 Padang

Gedung SMA Negeri 11 Padang. Foto: Dokumen SMA Negeri 11 Padang


Kabarminang – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menyoroti masih maraknya dugaan penahanan ijazah siswa di sekolah, meski regulasi secara tegas melarang satuan pendidikan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

Ijazah merupakan dokumen negara sekaligus hak mutlak peserta didik yang wajib diserahkan setelah menyelesaikan pendidikan, terlebih seluruh biaya penerbitannya telah ditanggung oleh pemerintah. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang dalam Pasal 3 menegaskan bahwa peserta didik yang telah menyelesaikan pembelajaran dan memenuhi syarat kelulusan berhak memperoleh ijazah.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan persoalan dugaan penahanan ijazah bukanlah fenomena baru. Menurutnya, laporan dan temuan terkait ijazah telah muncul sejak Ombudsman dibentuk pada 2012, meskipun aturan yang melarang praktik tersebut telah lama berlaku.

“Kasus seperti ini sudah terjadi sejak lama. Sejak Ombudsman dibentuk, laporan dugaan penahanan ijazah di sekolah terus kami terima,” ujar Adel kepada Sumbarkita.

Menindaklanjuti banyaknya laporan tersebut, Ombudsman Sumbar meminta seluruh sekolah menengah atas di Sumbar untuk melakukan pendataan jumlah ijazah yang belum diambil di masing-masing satuan pendidikan.

Ia menjelaskan, Ombudsman juga telah berulang kali melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan gubernur Sumbar guna mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Namun, tindak lanjut yang dilakukan sejauh ini dinilai masih terbatas pada penerbitan surat edaran.

Menurut Adel, langkah tersebut belum cukup efektif untuk memastikan kepatuhan sekolah terhadap regulasi yang berlaku. Tanpa pengawasan langsung ke lapangan, praktik penahanan ijazah dinilai berpotensi terus berulang.

“Ombudsman berharap Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan surat edaran, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memeriksa seluruh sekolah di Sumatera Barat,” katanya.

Adel meyakini bahwa jika pemeriksaan dilakukan secara acak saat ini, dugaan penahanan ijazah masih akan kembali ditemukan. Hal tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa implementasi regulasi belum berjalan optimal dan belum sepenuhnya didukung oleh pengawasan yang memadai di lapangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dinas Pendidikanijazah siswaOmbudsman Sumatera Baratpenahanan ijazahpendidikan SumbarPermendikbudristek 58 Tahun 2024sekolah menahan ijazah

Berita Terkait

Investor Ganti Ornamen Bangunan Berbentuk Kelenteng di Pesisir Selatan

Investor Ganti Ornamen Bangunan Berbentuk Kelenteng di Pesisir Selatan

27 April 2026
Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

Pemko Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

27 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Pemkab Padang Pariaman Resmikan Nama Masjid Raya IKK Ali Mukhni

27 April 2026
Peringati HKB 2026, Wawako Padang Panjang Dorong Budaya Siaga Bencana Sejak Dini

Peringati HKB 2026, Wawako Padang Panjang Dorong Budaya Siaga Bencana Sejak Dini

27 April 2026
Hujan Ringan dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar pada 5–6 Februari 2026

Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ancam Perairan Sumbar pada 27–29 April 2026

26 April 2026
Pertanyakan Pembangunan Kelenteng di Pulau di Pesisir Selatan, Mahasiswa dan Warga Besok Demo

Pertanyakan Pembangunan Kelenteng di Pulau di Pesisir Selatan, Mahasiswa dan Warga Besok Demo

26 April 2026
Next Post
PMB 2026, STIKes Indonesia Perkuat Beasiswa dan Fleksibilitas Uang Kuliah

PMB 2026, STIKes Indonesia Perkuat Beasiswa dan Fleksibilitas Uang Kuliah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.