Kamis, September 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Regulasi Melarang Penahanan Ijazah, Ombudsman Nilai Pengawasan di Sumbar Belum Efektif

Redaksi
Minggu, 11 Januari 2026 10:23
in Kabar Sumbar
Gedung SMA Negeri 11 Padang. Foto: Dokumen SMA Negeri 11 Padang

Gedung SMA Negeri 11 Padang. Foto: Dokumen SMA Negeri 11 Padang


Kabarminang – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menyoroti masih maraknya dugaan penahanan ijazah siswa di sekolah, meski regulasi secara tegas melarang satuan pendidikan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

Ijazah merupakan dokumen negara sekaligus hak mutlak peserta didik yang wajib diserahkan setelah menyelesaikan pendidikan, terlebih seluruh biaya penerbitannya telah ditanggung oleh pemerintah. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang dalam Pasal 3 menegaskan bahwa peserta didik yang telah menyelesaikan pembelajaran dan memenuhi syarat kelulusan berhak memperoleh ijazah.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan persoalan dugaan penahanan ijazah bukanlah fenomena baru. Menurutnya, laporan dan temuan terkait ijazah telah muncul sejak Ombudsman dibentuk pada 2012, meskipun aturan yang melarang praktik tersebut telah lama berlaku.

“Kasus seperti ini sudah terjadi sejak lama. Sejak Ombudsman dibentuk, laporan dugaan penahanan ijazah di sekolah terus kami terima,” ujar Adel kepada Sumbarkita.

Menindaklanjuti banyaknya laporan tersebut, Ombudsman Sumbar meminta seluruh sekolah menengah atas di Sumbar untuk melakukan pendataan jumlah ijazah yang belum diambil di masing-masing satuan pendidikan.

Ia menjelaskan, Ombudsman juga telah berulang kali melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan gubernur Sumbar guna mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Namun, tindak lanjut yang dilakukan sejauh ini dinilai masih terbatas pada penerbitan surat edaran.

Menurut Adel, langkah tersebut belum cukup efektif untuk memastikan kepatuhan sekolah terhadap regulasi yang berlaku. Tanpa pengawasan langsung ke lapangan, praktik penahanan ijazah dinilai berpotensi terus berulang.

“Ombudsman berharap Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan surat edaran, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memeriksa seluruh sekolah di Sumatera Barat,” katanya.

Adel meyakini bahwa jika pemeriksaan dilakukan secara acak saat ini, dugaan penahanan ijazah masih akan kembali ditemukan. Hal tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa implementasi regulasi belum berjalan optimal dan belum sepenuhnya didukung oleh pengawasan yang memadai di lapangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dinas Pendidikanijazah siswaOmbudsman Sumatera Baratpenahanan ijazahpendidikan SumbarPermendikbudristek 58 Tahun 2024sekolah menahan ijazah

Berita Terkait

17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

17 Hektare Tanah di Pulau Cubadak Pesisir Selatan Dijual Rp28 Miliar di Instagram

9 September 2026
Harga Masker di Padang Naik hingga 200 Persen di Tengah Kabut Asap

Kualitas Udara Padang Capai Level Berbahaya, Pengamat Minta Pemerintah Prediksi Pergerakan Asap

9 September 2026
Trafik Media Lokal Independen Sumbar Menurun, Kabarminang 10 Besar

Trafik Media Lokal Independen Sumbar Menurun, Kabarminang 10 Besar

9 September 2026
Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

9 September 2026
Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

9 September 2026
Titik Panas di Sumatra Tembus 1.607, Sumbar Berapa?

Titik Panas di Sumatra Tembus 1.607, Sumbar Berapa?

9 September 2026
Next Post
PMB 2026, STIKes Indonesia Perkuat Beasiswa dan Fleksibilitas Uang Kuliah

PMB 2026, STIKes Indonesia Perkuat Beasiswa dan Fleksibilitas Uang Kuliah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.